Bawa Sabu, Kakek 10 Cucu Dibekuk Polantas

Senin, 29 September 2014 - 16:56 WIB
Bawa Sabu, Kakek 10 Cucu Dibekuk Polantas
Bawa Sabu, Kakek 10 Cucu Dibekuk Polantas
A A A
MEDAN - Seorang kakek 10 orang cucu, Asfrizal (54) dibekuk Polantas lantaran membawa satu paket sabu-sabu saat mengendarai sepeda motor, Senin (29/9/2014) siang.

Akibatnya kakek 10 cucu yang tinggal di Jalan Bakti Lorong Nangka Medan Area terpaksa meringkuk di sel tahanan Reserse Narkoba Polresta Medan.

Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor BK 5273 XR sambil membonceng temannya bernama Rahi.

Namun tiba-tiba pelaku membelokkan motornya ke arah Jalan Imam Bonjol karena melihat petugas Polantas Polresta Medan sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Jalan Pemuda - Jalan Zainul Arifin.

"Kejadian berawal saat kedua Polantas atas nama Bripka HG Saragih dan Brigadir Meiji Hamdani melakukan pengaturan lalu lintas di simpang Jalan Pemuda dan Jalan Zainul Arifin," ungkap Kasatlantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan, Senin (29/9/2014) sore.

Curiga melihat kedua pria yang tidak memakai helm tersebut, kemudian dua personil mengejar keduanya.

Tidak jauh dari pelarian, tepat di depan Hotel Danau Toba, kakek 10 cucu itu beserta temannya berhasil dihentikan.

Saat dihentikan, Rahi yang posisinya dibonceng, langsung turun dan melarikan diri. Sementara Asfrizal membuang bungkusan plastik ke arah pinggir jalan.

"Saat dihentikan penumpang kendaraan Rahi turun dan melarikan diri, sementara pengendara Asfrizal membuang bungkusan ke arah pinggir jalan," ucapnya.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan kedua petugas dan memeriksa bungkusan plastik itu. Ternyata, plastik bening itu berisikan sabu-sabu. Lalu Asfrizal pun ditangkap.

"Rencananya pelaku akan kita serahkan ke Reserse Narkoba Polresta Medan untuk diperoses lebih lanjut," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5002 seconds (0.1#10.140)