Dijaring Satpol PP, PSK Ngaku Anak Tiri Pemilik Rumah

Senin, 29 September 2014 - 14:35 WIB
Dijaring Satpol PP,...
Dijaring Satpol PP, PSK Ngaku Anak Tiri Pemilik Rumah
A A A
PAMEKASAN - SN, seorang wanita yang disinyalir sebagai pekerja seks komersial (PSK) dijaring Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (29/9/2014). Namun saat petugas mau membawa wanita itu dia membantah kalau sebagai PSK. Ia mengaku adalah anak tiri dari Sahrawi pemilik rumah. SN berdalih dirinya datang ke lokasi hanya sekedar bermain, karena sudah lama tidak bertemu Sahrawi.

"Saya bukan PSK, saya berani bersumpah. Bapak (Sahrawi) merupakan suami dari ibu saya. Berarti kan itu namanya bapak tiri saya. Masak salah seorang anak bermain ke rumah sang bapak," ujar warga asal Desa Cok Gunong, Kecamatan Waru, Pamekasan ini kepada petugas.

Sebelumnya petugas menjaring SN karena kedapatan berada dalam kamar milik Sahrawi, warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan.Dimana kamar tersebut dikenal sebagai tempat PSK dalam melayani para lelaki hidung belang.

Sementara itu, Kasatpol PP Pamekasan, Didik Harianto melalui Divisi Penyidikan, Yusuf Wibiseno, menyatakan, pihaknya tidak akan percaya begitu saja terhadap pengakuan SN. Sebab, SN ditemukan dalam kamar yang biasa dijadikan tempat PSK saat melayani pelanggan.

"Kita akan tetap buatkan BAP dan lakukan pembinaan pada SN. Kami juga akan lakukan kroscek ke bawah apa betul SN anak tiri Sahrawi atau bukan," tandas Yusuf saat dikonfirmasi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)