Paket Narkoba Makin Marak, Polisi Awasi Jasa Pengiriman
A
A
A
BADUNG - Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Bali AKBP Joni Lai mengatakan, pengedar narkoba saat ini semakin sering menyelundupkan barangnya melalui jasa pengiriman. Sepanjang tahun 2014, ada 17 kasus narkoba lewat penitipan jasa.
"Dari 17 kasus itu paling banyak ditemukan paket kiriman narkoba di kantor pos renon, selain itu melalui DHL, TIKI, dan jasa-jasan paket kiriman lainnya," katanya, Sabtu (27/9/2014).
Ditambahkan dia, alasan dipilihnya jasa penitipan oleh bandar narkoba selain ada yang murah, juga ada yang mahal. Terlebih, risiko yang diakibatkan cukup kecil bagi si bandar.
Selain lewat jasa pengiriman paket, para pengedar narkoba juga menyelundupkan narkoba melalui darat. "Kasus narkoba di Bali ini tergolong banyak, apalagi polresta beberapa hari yang lalu menangkap komplotan pembuat narkoba," jelasnya.
Saat ini, Polda Bali terus mengawasi kiriman-kiriman paket dijasa penitipan barang. Selain itu juga mengawasi para remaja agar tidak terjerumus memakai obat-obatan terlarang.
"Kita terus sosialisasi kepada anak-anak remaja dan masyarakat pada umumnya akan bahaya menggunakan narkoba," tuturnya.
"Dari 17 kasus itu paling banyak ditemukan paket kiriman narkoba di kantor pos renon, selain itu melalui DHL, TIKI, dan jasa-jasan paket kiriman lainnya," katanya, Sabtu (27/9/2014).
Ditambahkan dia, alasan dipilihnya jasa penitipan oleh bandar narkoba selain ada yang murah, juga ada yang mahal. Terlebih, risiko yang diakibatkan cukup kecil bagi si bandar.
Selain lewat jasa pengiriman paket, para pengedar narkoba juga menyelundupkan narkoba melalui darat. "Kasus narkoba di Bali ini tergolong banyak, apalagi polresta beberapa hari yang lalu menangkap komplotan pembuat narkoba," jelasnya.
Saat ini, Polda Bali terus mengawasi kiriman-kiriman paket dijasa penitipan barang. Selain itu juga mengawasi para remaja agar tidak terjerumus memakai obat-obatan terlarang.
"Kita terus sosialisasi kepada anak-anak remaja dan masyarakat pada umumnya akan bahaya menggunakan narkoba," tuturnya.
(san)