Residivis Perampok 10 Kg Emas Dibekuk

Jum'at, 26 September 2014 - 23:00 WIB
Residivis Perampok 10...
Residivis Perampok 10 Kg Emas Dibekuk
A A A
LUBUKLINGGAU - Salman (44) residivis perampok 10 kilogram emas dibekuk aparat Polsek Lubuklinggau Timur, Kamis 25 September 2014.

Residivis perampok yang tinggal Dusun Meranjat, Kecamatan Inderalaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini merupakan pelaku perampokan nasabah bank di Jambi, Bandung dan di Toko Emas Sinar Baru, Lubuklinggau seberat 10 kilogram (Kg) senilai Rp5 miliar.

Sang residivis ditangkap warga karena berupaya kabur setelah melakukan perampokan di salah satu toko buku di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Jumat (26/9/2014)

Salman beraksi bersama tiga rekannya berinisial Y, AM dan O, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Saat hendak melancarkan aksi. Para komplotan berbagi peran. Tersangka Salman sendiri sebagai eksekutor membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berisi lima butir peluru.

Tersangka O menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang menodong korban dan pemilik toko.

Sedangkan dua orang lainnya mengambil tas ransel yang ada di dalam mobil box berisi uang Rp3,5 juta, surat-surat penting perusahaan dan satu unit telepon seluler merek Blackberry.

Para pelaku mendatangi korbannya menggunakan dua unit sepeda motor yakni, Yamaha Mio warna hitam dan Honda Supra warna hijau tanpa nomor polisi (nopol).

Usai mengasak barang-barang berharga korban ke arah Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Saat itulah korban berteriak maling dan menunjuk ke arah pelaku. Warga langsung mendengar teriakan korban dan berupaya menangkap pelaku.

Nah diduga tersangka Salman dalam kondisi mabuk usai memakai sabu-sabu. Sehingga, warga dengan mudah menarik tersangka dari atas sepeda motor.

Sedangkan tersangka O, AM, dan Y kabur. Warga yang berkerumun langsung memukuli tersangka dengan kayu dan batu hingga babak belur.

Tetapi tersangka melawan mengeluarkan senpi dari pinggang dan naik angkutan kota yang sedang melintas.

Mengetahui tersangka penodong dan membawa senpi. Akhirnya sopir angkot keluar dari mobil dan meninggalkan angkot.

Saat itu aparat Polsek Lubuklinggau sedang patroli melihat kerumunan dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Fikri Ardiansyah mengatakan, tersangka merupakan residivis sempat menjadi warga binaan pada kasus perampokan nasabah bank di Jambi, Bandung dan di Toko Emas Sinar Baru, Lubuklinggau.

Tersangka Salman saat diinterogasi penyidik mengaku dirinya kapok tidak ingin mencuri lagi. "Jika sempat dihakimi massa mungkin saya sudah meninggal, saya sudah tua saya menyesal, lebih baik saya membantu istri saya di kampung berjualan di warung nasi," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5384 seconds (0.1#10.24)