Simpan Ratusan Benih Ganja, Digelandang Polisi

Kamis, 25 September 2014 - 20:27 WIB
Simpan Ratusan Benih...
Simpan Ratusan Benih Ganja, Digelandang Polisi
A A A
MUARAENIM - Yayan (29) warga Kampung V, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung digelandang polisi karena menyimpan dan memiliki ratusan benih ganja yang disemai dalam kantong polybag.

Ratusan benih ganja tersebut diletakan tersangka di salah satu kebun yang berbatasan dengan kebun milik PT MHP dengan jarak tempuh sekitar 40 menit berjalan kaki dari kediaman tersangka.

Pengungkapan adanya ratusan benih ganja tersebut berawal dari tertangkapnya Yayan yang menyimpan ganja kering seberat ¼ ons Rabu 24 September lalu.

Hasil penyelidikan polisi, akhirnya tersangka mengaku jika dirinya berencana menanam ganja dan sedang menyemai benih.

Polisi akhirnya bergerak cepat dan mengamankan barang bukti benih ganja yang sudah disemai. Hanya saja karena diduga kekeringan, benih tersebut tidak tumbuh dengan baik.

Kapolsek Tanjung Agung AKP Alfian mengatakan, dari pengakuan tersangka dirinya baru hendak mencoba menanam ganja.

Namun karena kondisi cuaca yang tidak mendukung, ganja yang disemai oleh tersangka tidak tumbuh dengan baik.

“Pengakuan dia (tersangka) dia baru mencoba untuk menanam dan belum pernah menanam ganja sebelumnya,” jelasnya usai digelandang polisi.

Hanya saja menurutnya pihaknya meyakini jika tersangka sebelumnya sudah pernah menanam ganja.

Mengingat ditangan tersangka ditemukan ganja kering dan tersangka banyak menyimpan benih ganja yang disemai dan rencananya hendak ditanam.

“Kita sedang selidiki, sejauh ini tersangka masih terus mengelak dan mengaku baru ini hendak mencoba,” ujarnya.

Terpisah Camat Tanjung Agung Rahmad Noviar Gumai mengaku sangat terkejut dengan adanya pengungkapan tersebut.

Dirinya bersyukur jika pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap sebelum benih ganja tersebut ditanam dan sampai panen.

“Kita baru mendapatkan informasinya dan kita berterima kasih sekali kepada pihak kepolisian atas pengungkapan ini,” jelasnya.

Karena menurutnya, jika tidak terungkap maka dikhawatirkan ganja tersebut beredar luas di masyarakat khususnya kalangan generasi muda Kecamatan Tanjung Agung.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-sekali bergaul atau mengonsumsi narkoba.

“Yang jelas ini ancaman bagi kita khususnya generasi muda, dan kita berkharap kedepan jangan ada lagi warga yang bermain-main dengan ini (ganja),” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)