4.725 KK Miskin Penerima Jamkesda akan Diverifikasi Ulang

Senin, 22 September 2014 - 03:26 WIB
4.725 KK Miskin Penerima...
4.725 KK Miskin Penerima Jamkesda akan Diverifikasi Ulang
A A A
BLITAR - Sebanyak 4.725 kepala keluarga (KK) miskin penerima program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Blitar akan diverifikasi ulang.

Secara tegas, pemerintah akan mencoret warga yang ekonominya telah membaik, pindah domisili atau meninggal dunia.

"Semua warga miskin yang tidak sesuai kriteria kemensos akan kita coret, " ujar Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Blitar, Agus Suparnadi kepada wartawan, Minggu (21/9/2014).

Verifikasi ulang peserta Jamkesda adalah dalam rangka mempersiapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2015. Rencananya, para peserta Jamkesda akan masuk ke dalam JKN yang ditangani Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS).

Menurut Agus, tidak hanya warga miskin yang terdaftar dalam Jamkesda. Keluarga tidak mampu yang selama ini bergantung pada Surat Pernyataan Miskin (SPM) juga akan diverifikasi ulang.

"Jumlah warga miskin SPM hingga September 2014 mencapai 250 KK. Sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 2 ribu KK, " pungkasnya.

Menanggapi hal ini anggota DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib berharap proses verifikasi dilakukan secara serius. Ia tidak berharap masih adanya warga miskin yang seharusnya terdaftar namun malah tertinggal.

"Jangan sampai terjadi salah sasaran. Warga yang seharusnya tidak layak, justru ikut menikmati program kesehatan yang sebenarnya diperuntukkan warga tidak mampu, " ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)