Ditahan, Udar Pristono Masih PNS dan Dapat Gaji

Jum'at, 19 September 2014 - 04:07 WIB
Ditahan, Udar Pristono...
Ditahan, Udar Pristono Masih PNS dan Dapat Gaji
A A A
JAKARTA - Meski sudah ditahan oleh Kejagung, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono masih berstatus PNS dan dapat gaji.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Made Karmayoga hal itu dikarenakan belum ada keputusan hukum yang mengikat atau inkrah terhadap Udar Pristono.

"Tapi kalau tersangka dan ditahan dalam posisi menjabat, jabatan dicopot dulu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis 18 September 2014.

Udar memiliki hak mendapatkan gaji sebesar 75 persen dari gaji pokok sesuai dengan jabatan, yakni Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Gaji Udar, kata Karmayoga, setara eselon 2. "Karena TGUPP, jadi tidak mendapat tunjangan," lanjutnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
59 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved