Simpan 0,81 Gram Sabu, Mat Rai Terancam 4 Tahun Bui

Kamis, 18 September 2014 - 05:18 WIB
Simpan 0,81 Gram Sabu,...
Simpan 0,81 Gram Sabu, Mat Rai Terancam 4 Tahun Bui
A A A
BANGKALAN - Lantaran menyimpan narkoba jenis sabu 0,81 gram, Mat Rai (24), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan anggota Polres Bangkalan.

Dia berkicau, sabu itu milik temannya yang dititipkan. Namun polisi tidak percaya, dan langsung menjebloskannya ke dalam bui. Kini, Mat Rai mendekam dibalik jeruji besi Polres Bangkalan.

Penangkapan Mat Rai bermula ketika ada laporan masyarakat yang menyebut ada dua warga sedang membawa sabu dengan menaiki sepeda motor matic. Petugas melihat mereka di Jalan Raya Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, lalu menangkapnya.

"Ketika petugas menghentikan mereka, Mat Rai yang dibonceng turun dari motor. Sedang yang mengendarai motor kabur. Lalu petugas memeriksanya, tapi tidak menemukan apa-apa," ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Hery K, Rabu (18/9/2014).

Namun setelah diperhatikan, petugas melihat sebungkus kecil berisi kristal bening berisi sabu yang dibuang oleh Mat Rai. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa petugas.

"Sesuai pengakuan tersangka, sabu ini bukan miliknya, melainkan punya temannya yang kabur. Tapi, kami tidak percaya begitu saja. Kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu teman pelaku yang kabur," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI tentang Narkotilka dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
9 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved