Simpan 0,81 Gram Sabu, Mat Rai Terancam 4 Tahun Bui

Kamis, 18 September 2014 - 05:18 WIB
Simpan 0,81 Gram Sabu,...
Simpan 0,81 Gram Sabu, Mat Rai Terancam 4 Tahun Bui
A A A
BANGKALAN - Lantaran menyimpan narkoba jenis sabu 0,81 gram, Mat Rai (24), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan anggota Polres Bangkalan.

Dia berkicau, sabu itu milik temannya yang dititipkan. Namun polisi tidak percaya, dan langsung menjebloskannya ke dalam bui. Kini, Mat Rai mendekam dibalik jeruji besi Polres Bangkalan.

Penangkapan Mat Rai bermula ketika ada laporan masyarakat yang menyebut ada dua warga sedang membawa sabu dengan menaiki sepeda motor matic. Petugas melihat mereka di Jalan Raya Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, lalu menangkapnya.

"Ketika petugas menghentikan mereka, Mat Rai yang dibonceng turun dari motor. Sedang yang mengendarai motor kabur. Lalu petugas memeriksanya, tapi tidak menemukan apa-apa," ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Hery K, Rabu (18/9/2014).

Namun setelah diperhatikan, petugas melihat sebungkus kecil berisi kristal bening berisi sabu yang dibuang oleh Mat Rai. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa petugas.

"Sesuai pengakuan tersangka, sabu ini bukan miliknya, melainkan punya temannya yang kabur. Tapi, kami tidak percaya begitu saja. Kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu teman pelaku yang kabur," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI tentang Narkotilka dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved