Siswi Kelas 2 SMP Hamil 3 Bulan
A
A
A
SUMENEP - Peringatan keras bagi anak muda bila pacaran. Sebab, bila kelewat batas bisa berakibat fatal. Hal tersebut dialami salah seorang siswi Kelas 2 SMP di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Gadis polos yang berinisial STF (14) ini diketahui hamil diluar nikah. Kehamilan tersebut diketahui ketika STF pingsan saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kemudian pihak sekolah membawanya ke puskesmas setempat.
Petugas medis pun memeriksa STF. Rupanya STF tidak menderita penyakit apapun, melainkan sedang hamil muda yang diperkirakan usia kandungan sekira 2-3 bulan. Kemudian petugas menyampaikan fakta ini kepada orangtuanya.
Bak disambar petir di siang bolong, ketika mengetahui putri kesayangannya hamil di luar nikah. Hingga kini, pria yang menghamili STF belum diketahui. Pihak keluarga akan melakukan pendekatan persuasif kepada STF.
"Kami akan melakukan pendekatan persuasif supaya memberitahu siapa yang menghamili. Nanti, kami akan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya," terang salah seorang keluarga STF, Erfan, Kamis (11/9/2014).
Jika pelaku, sambung Erfan, tidak bersedia bertanggung jawab, maka pihak keluarga mengancam akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, perbuatan itu sudah merusak masa depan STF.
"Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, bila dia (yang menghamili) tidak mau menikahi akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya.
Gadis polos yang berinisial STF (14) ini diketahui hamil diluar nikah. Kehamilan tersebut diketahui ketika STF pingsan saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kemudian pihak sekolah membawanya ke puskesmas setempat.
Petugas medis pun memeriksa STF. Rupanya STF tidak menderita penyakit apapun, melainkan sedang hamil muda yang diperkirakan usia kandungan sekira 2-3 bulan. Kemudian petugas menyampaikan fakta ini kepada orangtuanya.
Bak disambar petir di siang bolong, ketika mengetahui putri kesayangannya hamil di luar nikah. Hingga kini, pria yang menghamili STF belum diketahui. Pihak keluarga akan melakukan pendekatan persuasif kepada STF.
"Kami akan melakukan pendekatan persuasif supaya memberitahu siapa yang menghamili. Nanti, kami akan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya," terang salah seorang keluarga STF, Erfan, Kamis (11/9/2014).
Jika pelaku, sambung Erfan, tidak bersedia bertanggung jawab, maka pihak keluarga mengancam akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, perbuatan itu sudah merusak masa depan STF.
"Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, bila dia (yang menghamili) tidak mau menikahi akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya.
(san)