Imbas Razia Parkir Liar, Kas UPT Berkurang Rp650 Ribu/Hari
Rabu, 10 September 2014 - 18:03 WIB
Imbas Razia Parkir Liar, Kas UPT Berkurang Rp650 Ribu/Hari
A
A
A
JAKARTA - Penerapan razia parkir liar berimbas menurunnya pendapatan UPT Parkir. Setidaknya pendapatan menurun hingga Rp650.000 per hari.
Manajer Operasional Satuan Pelayanan Parkir Jakarta Pusat Zainal Arifin mengungkapkan, semenjak diberlakukannya razia parkir liar dengan denda derek, pemasukan ke kas daerah berkurang Rp650.000 setiap harinya.
Untuk di kawasan Tanah Abang Rp400.000 per hari, sementara untuk di kawasan Roxy Rp150.000 per hari.
"Penurunan ini dikarenakan beberapa kawasan yang dijadikan lahan parkir tidak diperbolehkan lagi," ungkap Zainal Arifin di kantornya, Rabu (10/9/2014).
Meski demikian Zainal enggan membeberkan berapa pemasukan dari parkir setiap harinya. Dia hanya mengatakan, semakin lama dengan hilangnya parkir di bahu jalan, pemasukan akan terus menurun.
Menurutnya sesuai SK Gubernur DKI No 64 tahun 2011, ada beberapa bahu jalan yang diperuntukkan parkir.
Manajer Operasional Satuan Pelayanan Parkir Jakarta Pusat Zainal Arifin mengungkapkan, semenjak diberlakukannya razia parkir liar dengan denda derek, pemasukan ke kas daerah berkurang Rp650.000 setiap harinya.
Untuk di kawasan Tanah Abang Rp400.000 per hari, sementara untuk di kawasan Roxy Rp150.000 per hari.
"Penurunan ini dikarenakan beberapa kawasan yang dijadikan lahan parkir tidak diperbolehkan lagi," ungkap Zainal Arifin di kantornya, Rabu (10/9/2014).
Meski demikian Zainal enggan membeberkan berapa pemasukan dari parkir setiap harinya. Dia hanya mengatakan, semakin lama dengan hilangnya parkir di bahu jalan, pemasukan akan terus menurun.
Menurutnya sesuai SK Gubernur DKI No 64 tahun 2011, ada beberapa bahu jalan yang diperuntukkan parkir.
(whb)