Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diciduk

Minggu, 07 September 2014 - 20:00 WIB
Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diciduk
Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diciduk
A A A
YOGYAKARTA - Membawa senjata tajam (sajam), dua pemuda, FI dan YP, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta. Keduanya ditangkap di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta, Sabtu (6/9) malam.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Dodo Hendro Kusuma mengatakan, penangkapan dua pemuda yang membawa senjata tajam ini ini berawal dari kecurigaan petugas yang tengah patroli di Jalan Taman Siswa. Saat itu petugas mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan.

Petugas langsung mencurigai gerak-gerik sekelompok ini. Bahkan saat didekati , kelompok pemuda ini mencoba menyerang petugas.

"Setelah mengetahui kami adalah anggota polisi, mereka akhirnya menyerahkan diri, ada lima pemuda. Dan, saat kami geledah, dua di antaranya, inisial FI dan YP, membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit," jelasnya, Minggu (7/9/2014).

Kelima pemuda itu kemudian digelandang ke Mapolres Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Polisi langsung menetapkan FI dan YP sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Sedangkan tiga pemuda lainnya hanya diberi pembinaan.

"Ini untuk memberi efek jera dan mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk aksi tawuran pemuda atau bentuk kejahatan lainnya," tandas Dodo.

Tersangka FI mengaku, dia hanya diajak oleh teman-temannya jalan-jalan dan berkeliling seputaran Kota Yogyakarta. Dan, dia disuruh membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga. "Kami berhenti di Jalan Taman Siswa karena ada yang membuntuti kami, ternyata itu Pak Polisi," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7382 seconds (0.1#10.140)