WW Siap Buktikan Pelecehan Seksual Gubernur Riau
A
A
A
PEKANBARU - Hari ini Mabes Polri memeriksa WW (39), wanita yang mengaku korban pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun. Purti salah satu tokoh Riau, Soemardi Thaher ini siap membuktikan pelecehan yang terjadi kepada polisi.
WW pemilik yayasan sekolah di Pekanbaru sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan sampai siang ini masih diperiksa. WW didampingi oleh Elza Syarief dan Kapitra Ampera sebagai pendamping dan sejumlah tim advokat lainnya.
"Dari pemeriksaan ini WW akan menjelaskan ke pihak penyidik Mabes Polri, bahwa peritiwa itu (pelecehan seksual oleh Gubernur Riau) itu memang terjadi," kata Kafitra, yang turut mendampingi pemeriksaan WW, di Mabes Polri, Jumat (5/10/2014).
Kafitra salah satu pengacara kondang di Riau ini menjelaskan, dalam kasus pelecehan seksual ini, tidak hanya ucapan ataupun pengakuan dari WW saja, tetapi penyidik akan meminta alat bukti lain.
"WW nanti akan membuktikan apakah dia memilik bukti lain. Penyidik juga nantinya akan meminta saksi-saksi lain yang memperkuat kasus ini memang benar ada. Di sana nanti akan membuktikan kasus ini memenuhi unsur pidananya, layak atau tidak dilanjutkan," ucapnya.
Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci, karena pemeriksaan terhadap WW masih berlangsung. Tetapi pihak tim kuasa hukum yang dipimpin Elza yakin, kasus ini akan berlanjut. "Nanti akan ada konfrensi pers setelah pemeriksaan," tukasnya.
WW pemilik yayasan sekolah di Pekanbaru sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan sampai siang ini masih diperiksa. WW didampingi oleh Elza Syarief dan Kapitra Ampera sebagai pendamping dan sejumlah tim advokat lainnya.
"Dari pemeriksaan ini WW akan menjelaskan ke pihak penyidik Mabes Polri, bahwa peritiwa itu (pelecehan seksual oleh Gubernur Riau) itu memang terjadi," kata Kafitra, yang turut mendampingi pemeriksaan WW, di Mabes Polri, Jumat (5/10/2014).
Kafitra salah satu pengacara kondang di Riau ini menjelaskan, dalam kasus pelecehan seksual ini, tidak hanya ucapan ataupun pengakuan dari WW saja, tetapi penyidik akan meminta alat bukti lain.
"WW nanti akan membuktikan apakah dia memilik bukti lain. Penyidik juga nantinya akan meminta saksi-saksi lain yang memperkuat kasus ini memang benar ada. Di sana nanti akan membuktikan kasus ini memenuhi unsur pidananya, layak atau tidak dilanjutkan," ucapnya.
Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci, karena pemeriksaan terhadap WW masih berlangsung. Tetapi pihak tim kuasa hukum yang dipimpin Elza yakin, kasus ini akan berlanjut. "Nanti akan ada konfrensi pers setelah pemeriksaan," tukasnya.
(san)