Polisi Pencuri Rp270 Juta Ditangkap saat Akan ke Bali
Rabu, 03 September 2014 - 22:10 WIB
Polisi Pencuri Rp270 Juta Ditangkap saat Akan ke Bali
A
A
A
BANDUNG - Pihak kepolisian berhasil menangkap Brigadir EM, yang buron selama 12 hari dalam kasus pencurian uang senilai Rp270 juta.
Seperti diketahui, Brigadir EM membawa kabur uang milik perusahaan pengamanan jasa pengantaran uang PT Advantage.
"Iya betul sudah berhasil ditangkap tadi pagi jam sembilan," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu (3/9/2014).
Menurutnya, penangkapan Brigadir EM dilakukan di daerah Lumajang, Jawa Timur. "Saat itu dia akan menyeberang ke Bali dengan menggunakan motor," terangnya.
Martinus mengungkapkan, saat ini tim yang berada di lapangan masih terus melakukan pengembangan untuk mencari hasil kejahatan Brigadir EM.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial EM, nekat merampok mobil Isuzu Panther silver bernopol D 1690 LN, yang mengangkut uang ratusan juta rupiah. Brigadir EM merampok mobil yang dikawalnya pada Jumat (22/8/2014) malam.
Seperti diketahui, Brigadir EM membawa kabur uang milik perusahaan pengamanan jasa pengantaran uang PT Advantage.
"Iya betul sudah berhasil ditangkap tadi pagi jam sembilan," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu (3/9/2014).
Menurutnya, penangkapan Brigadir EM dilakukan di daerah Lumajang, Jawa Timur. "Saat itu dia akan menyeberang ke Bali dengan menggunakan motor," terangnya.
Martinus mengungkapkan, saat ini tim yang berada di lapangan masih terus melakukan pengembangan untuk mencari hasil kejahatan Brigadir EM.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial EM, nekat merampok mobil Isuzu Panther silver bernopol D 1690 LN, yang mengangkut uang ratusan juta rupiah. Brigadir EM merampok mobil yang dikawalnya pada Jumat (22/8/2014) malam.
(zik)