Curi Tas Keluarga Jamaah Calon Haji, Dua IRT Dibekuk

Rabu, 03 September 2014 - 15:59 WIB
Curi Tas Keluarga Jamaah Calon Haji, Dua IRT Dibekuk
Curi Tas Keluarga Jamaah Calon Haji, Dua IRT Dibekuk
A A A
PEKANBARU - Polsek Pekanbaru Kota, Riau, berhasil membekuk dua Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mencuri tas keluarga jamaah calon haji.

Dua IRT tersebut adalah M (30) dan W (35). Keduanya ditangkap di area Masjid Agung An Nur Pekanbaru. Saat itu, keluarga sedang berdesak-desakan untuk menyaksikan jamaah calon haji yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Dhana Ananda mengatakan, dari tangan dua IRT itu disita uang hasil curian sebesar Rp4 juta, dua lembar uang dolar pecahan 50 dan beberapa lembar uang dolar Singapura, serta dua unit telepon genggam.

"Kedua tersangka ini mencuri barang milik Isti Rahayu dan Elmi yang sedang mengantar jamaah calon haji kloter kedua Pekanbaru di Masjid An Nur, kemarin," ucap Dhana di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2014).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah kedua korban melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah diselidiki, akhirnya kedua tersangka ditangkap saat masih di wilayah Masjid An Nur.

"Modus tersangka menjalankan aksinya adalah saat korban berdesak-desakan. Dan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka M sudah tiga kali melakukan aksi alias residivis. Begitu juga dengan tersangka W," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0286 seconds (0.1#10.140)