Klarifikasi Saint Monica Terkait Dugaan Pelecehan Asusila

Selasa, 26 Agustus 2014 - 21:58 WIB
Klarifikasi Saint Monica...
Klarifikasi Saint Monica Terkait Dugaan Pelecehan Asusila
A A A
JAKARTA - Saint Monica Jakarta School mengklarifikasi pemberitaan dugaan pelecehan asusila terhadap murid di lokasi sekolahnya.

Kepala Sekolah Saint Monica Jakarta School Lydia Wardhana membantah ada kasus dugaan pelecehan asusila di sekolah yang dipimpinnya.

"Saya bisa pastikan pelakunya bukan guru kami dan bukan juga di tempat kami," kata Lydia saat ditemui di Kantor OC Kaligis & Associates, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).

Ditutur Lydia, guru (H) yang diduga pelaku pelecehan terhadap korban (L), merupakan guru yang berkompeten. "Orang tua siswa yang lain mendukung kualitas guru kami. Karena mereka mengenal guru kami tidak satu tahun atau dua tahun."

Semua tuduhan yang dialamatkan pada H, menurut Lydia sangat janggal. "Pertama guru kami berjenis kelamin perempuan, usia 44 tahun dan sudah cukup tua. Kemudian memiliki suami dan tiga orang anak. Dan guru kami telah mengajar lebih dari sembilan tahun, dan tidak pernah ada satu anakpun mengeluh seperti yang dituduhkan," ucapnya.

Kemudian, setiap mengajar ekstrakulikuler menari tidak pernah sendirian dan selalu ditemani oleh temannya guru pendamping dan 12 anak murid lainnya.

"Jadi guru kami tidak pernah berduaan dengan anak berinisial L, ada bukti absensi kelas. Ekskul menari hanya 1 jam. Selama di sekolah, banyak saksi yang tidak pernah mendengar teriakan anak tersebut ataupun melihat anak tersebut menangis," pungkasnya.

Sementara mengenai ketiadaan CCTV di kelas menari, Lydia mengatakan, posisi kelas dinilainya cukup aman. Karena ruangan kelas menari terletak di depan dapur.

"Suster sekolah selalu berjaga di depan dapur dengan posisi menghadap kelas. Kemudian ada resepsionis yang berjaga. Kemudian ada tangga yang langsung berada di depan kelas, dan selalu ramai untuk anak naik turun anak-anak, guru, kepala sekolah, dan karyawan di lantai dua," pungkasnya.

Atas pemberitaan ini, menurut Lydia, guru H saat ini sudah tidak mengajar. H sangat tertekan, sedih dan kecewa.

Sementara mengenai kepribadian L yang diberitakan menjadi korban dugaan pelecehan asusila oleh H, Lydia menilai korban merupakan siswa yang aktif. L kerap mengikuti perlombaan, seperti lomba busana daerah dan lomba paskah.

"Anaknya itu punya percaya diri yang tinggi, keberanian yang baik, konsentrasi yang baik, ketangkasan yang baik, baru anak tersebut bisa memenangkan lomba," pungkasnya.

Lydia mempertanyakan pemberitaan yang menyebutkan L mengalami sakit di bagian duburnya. Karena menurut Lydia, pada kenyataannya selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, L dapat duduk cukup lama dan nyaman tanpa mengeluh sakit.

"Sepengetahuan kami selama anak tersebut bersekolah di tempat kami L adalah anak yang tidak macam-macam, baik, dia juga main dengan teman-temannya, tidak ada indikasi gejala-gejala yang seperti itu, kondisi baik, happy kok," katanya.

Pertama kali mendengar ada pemberitaan siswanya menjadi korban asusila, Lydia merasa kaget. Maka itu, kata dia, pihaknya langsung menghubungi keluarga yang diduga korban asusila itu.

"Jujur, saat mendengar hal ini kami shock, kami sempat menghubungi orangtuanya dan orangtuanya hanya mengatakan, bahwa sudah menyerahkan kepada kepolisian (Polres Jakarta Utara) dan dilakukan secara hukum. Hanya itu saja komunikasi terakhir," kata dia.

"Jika disebutkan dalam beberapa media bahwa murid berinisial L mengalami trauma berat, kami prihatin," lanjutnya.

Lydia berharap proses hukum yang melibatkan guru H bisa diselesaikan. "Saya berharap proses kedepannya dapat dibuktikan (kebenarannya)," pungkasnya.

Dengan pemuatan hak jawab ini dan Risalah Penyelesaian pengaduan, kami Redaksi Sindonews.com meminta maaf kepada Saint Monica Jakarta School dan kepada pembaca.
(hyk)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
2 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
5 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
6 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
7 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
7 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
8 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved