Transmigran Telantar di Sambas, Ini Langkah Pemkab Bantul

Selasa, 26 Agustus 2014 - 17:20 WIB
Transmigran Telantar...
Transmigran Telantar di Sambas, Ini Langkah Pemkab Bantul
A A A
BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan meninjau kembali nota kesepahaman dengan Pemkab Sambas, Kalimantan Barat, terkait dengan penempatan transmigran di kawasan tersebut. Hal tersebut dilakukan menyusul telantarnya ratusan transmigran dari berbagai daerah di Sambas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Pihaknya akan ke pemerintah pusat untuk memastikan kembali nota kesepahaman mengenai program transmigrasi di Sambas.

"Yang jelas kami akan memastikan agar hak-hak para transmigran segera dipenuhi," ujarnya, Selasa (26/8/2014).

Susanto mengatakan, pihaknya bersama Disnaker Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mendapatkan perintah langsung dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X agar pergi ke pemerintah pusat untu menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Susanto, kasus tersebut baru diketahui Sri Sultan HB X pada Selasa (26/8/2014) pagi setelah membaca media cetak. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus dari Sri Sultan dan berharap agar segera ada kepastian mengenai nasib para transmigran tersebut.

"Kami telah dijadwalkan bertemu Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk memastikan kasus ini," paparnya.

Susanto mengklaim semua yang dilakukan oleh Pemkab Bantul dalam mengirim transmigran sudah sesuai prosedur. Pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan peninjauan lokasi. Jika tidak sesuai prosedur, Pemkab Bantul tidak berani melakukan pengiriman.

Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Bantul Yulistiningsih menyatakan, sesuai aturan sebenarnya persoalan transmigran di Sambas sudah menjadi kewenangan pemkab setempat (Pemkab Sambas). Karena, transmigran tersebut sudah menjadi warga Sambas. Hanya saja, selaku pengirim, Pemkab Bantul tetap memiliki kewajiban moral menangani masalah transmigran asal Bantul tersebut.

Pihaknya mengklaim tidak ada yang salah dalam pengiriman 10 KK bertransmigrasi ke daerah tersebut. Sebelum memberangkatkan transmigran tahun 2009, Pemkab Bantul sudah melakukan survei. Hal tersebut untuk memastikan lahan usaha sudah siap diberikan.

"Faktanya, belakangan diketahui jika lahan tersebut diserahkan Pemkab Sambas ke perusahaan kelapa sawit," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Menteri Iftitah Sulaiman...
Menteri Iftitah Sulaiman Bicara Visi Besar dan Paradigma Baru Transmigrasi
Kemendes PDTT Matangkan...
Kemendes PDTT Matangkan Konsep Transmigrasi Transpolitan
Menko AHY Kunjungi Kementerian...
Menko AHY Kunjungi Kementerian Transmigrasi
Gelar Pra-Rakor, Kemendes...
Gelar Pra-Rakor, Kemendes PDTT Siap Tuntaskan Target RPJMN 2O2O-2O24
Kementrans Berangkatkan...
Kementrans Berangkatkan Transmigran asal DIY ke Sijunjung Sumatera Barat
Soroti Program Transmigrasi...
Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
Berita Terkini
154 Polisi Kawal Ibadah...
154 Polisi Kawal Ibadah Paskah di Gereja Katedral Jakarta
46 menit yang lalu
Pecahkan Rekor, 39 Biksu...
Pecahkan Rekor, 39 Biksu Thudong Jalani Misi Toleransi Menuju Borobudur
1 jam yang lalu
Umat Kristiani Khidmat...
Umat Kristiani Khidmat Ikuti Perayaan Ekaristi Hari Raya Paskah di Gereja Katedral
1 jam yang lalu
Kisah Gajah Mada Menimba...
Kisah Gajah Mada Menimba Ilmu ke Brahmana di Gunung Penanggungan
2 jam yang lalu
Apa Itu Pasangguhan,...
Apa Itu Pasangguhan, Jabatan Strategis Istana di Kerajaan Majapahit
3 jam yang lalu
Proses Evakuasi Selesai,...
Proses Evakuasi Selesai, Operasional KRL Commuter Line Bogor Kembali Normal
11 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved