Pesan Ekstasi asal Belanda, Mahasiswa Dibekuk BNN

Senin, 25 Agustus 2014 - 15:29 WIB
Pesan Ekstasi asal Belanda,...
Pesan Ekstasi asal Belanda, Mahasiswa Dibekuk BNN
A A A
JAKARTA - Dua pengedar ekstasi jaringan internasional dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menerima barang pesanannya yang dikirim seseorang dari Belanda. Keduanya masih duduk di bangku kuliah, sedangkan barang haram itu akan diedarkan di klub malam yang ada di Jakarta.

"Kita amankan adalah Cya (26), serta Angelo (27), atas kepemilikan 515 ekstasi asal Belanda. Kebetulan mereka juga sama-sama bekerja di klub malam," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/8/2014).

Saat memesan ekstasi, kata Sumirat, kedua pelaku mencatut nama seseorang berikut alamatnya. Saat barang kiriman itu tertolak mereka, kemudian bergegas mengambilnya di sebuah kantor pos yang menampung barang haram itu.

"Kami tangkap Angelo itu ya saat datang mengambil paket kiriman di kantor pos di Jakarta," ujarnya.

Sumirat menjelaskan, kedua pelaku tergiur untuk masuk dalam bisnis narkotika karena ditawari oleh seorang warga negara Malaysia berinisial Ag, yang kini masih buron. Atas hasil kesepakatan mereka akan mendapatkan keuntungan sebesar 35 persen dari barang yang terjual.

"Yang 65 persen lagi diambil oleh Ag," tambah Sumirat.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku diancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
26 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved