Pembuang Limbah Beracun di Pasuruan Ditangkap

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 17:20 WIB
Pembuang Limbah Beracun...
Pembuang Limbah Beracun di Pasuruan Ditangkap
A A A
PASURUAN - Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menangkap basah pembuang limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo. Limbah yang diangkut tiga truk tronton tersebut diduga berasal dari pabrik kertas di Mojokerto.

Penangkapan pelaku pembuangan limbah beracun ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas tumpukan limbah di sebuah lahan kosong bekas galian. Merasa curiga atas kegiatan ilegal tersebut, warga melaporkan kepada perangkat desa.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan Abdul Munif mengatakan, setelah melakukan pengawasan ketat, pihaknya mencurigai adanya aktivitas pembuangan limbah beracun. Tim gabungan akhirnya menangkap basah pelaku saat mulai membuang muatan truk yang berisi limbah beracun.

"Dugaan sementara limbah beracun ini berasal dari pabrik pengolahan kertas di Mojokerto. Selain mencemari dan mengganggu konservasi lingkungan, limbah ini sangat membahayakan bagi masyarakat sekitar," kata Abdul Munif.

Menurut Munif, limbah berwarna putih dan berbentuk serbuk halus tersebut dibuang di kawasan bekas lahan galian tambang sirtu. Pada areal pembuangan limbah berbahaya ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Kami tidak dapat membiarkan ini terjadi. Kami telah melaporkan pembuangan limbah ini kepada aparat kepolisian. Karena dampak pembuangan limbah beracun ini sangat berbahaya bagi masyakarat," tandas Munif.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan bahwa pembuangan limbah beracun di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga ini tidak dapat dibenarkan. Karena itu, ia mendukung langkah aparatnya menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.

"Kasus ini harus dituntaskan dan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Seharusnya perusahaan tidak membuang limbah dengan seenaknya, apalagi limbah yang dalam kategori B3. Mereka harus mempunyai instalasi pengelolaan limbah," tegas Irsyad Yusuf.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan mendapat laporan pembuangan limbah B3 secara ilegal. Saat ini, petugas kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. "Kami sudah menerima laporannya. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Agus Supriyanto.
(zik)
Berita Terkait
Parah! 33 Ton Limbah...
Parah! 33 Ton Limbah Medis Berbahaya RSUD Natuna Menumpuk Selama 15 Tahun
Atasi Masalah Lingkungan,...
Atasi Masalah Lingkungan, PPLI Tekankan Pemusnahan Limbah Medis
Jokowi Minta 18.000...
Jokowi Minta 18.000 Ton Limbah Medis Covid-19 Dihancurkan
Limbah B3 Medis Covid-19...
Limbah B3 Medis Covid-19 Capai 18 Juta Ton, Luhut: Sangat Bahaya Tak Ada Waktu Main-main!
Hanya 13 Perusahaan...
Hanya 13 Perusahaan Miliki Izin Buang Limbah ke Sungai
Limbah Dibuang ke Sungai...
Limbah Dibuang ke Sungai Cisadane, Diduga dari Pengepul Plastik Bekas
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
26 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
13 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
14 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
15 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved