Pelaku Paedofil di Semarang Diperiksa Intensif
A
A
A
SEMARANG - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sembilan bocah di Kecamatan Candisari, Semarang, masih terus didalami pihak kepolisian. Terlapor Az (35), saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif.
Az resmi diperiksa setelah warga yang anaknya menjadi korban pelecehan melaporkannya ke Mapolrestabes Semarang. Az dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan LP/B/1346/VIII/2014/Jtg/Restabes.
Saat wartawan mencoba menemui Az untuk meminta keterangan panjang, dirinya selalu mengelak. Meski begitu, Az mengakui perbuatannya tersebut. "Iya saya melakukannya. Saya lakukan (pelecehan seksual) itu mulai sebelum Lebaran. Saat itu anak-anak itu sedang liburan sekolah," kata dia, Jumat (22/8/2014).
Az memilih diam saat ditanya mengenai motif dari kelakuannya itu. Ia memilih menundukkan kepalanya sembari diam. "Saya tidak tahu," jawabnya singkat.
Sementara itu, RT setempat, Sutriono, mengatakan, saat masyarakat mendatangi rumah pelaku, Az mengakui perbuatannya. Bahkan, saat warga meminta Az untuk menuliskan siapa-siapa saja anak yang menjadi korbannya, Az mematuhinya. "Dia (Az) menuliskan di secarik kertas siapa saja nama anak-anak yang menjadi korbannya. Dia menuliskan ada sembilan anak," ujar Sutriono.
Setelah selesai menuliskan nama-nama itu, Az juga diminta untuk menandatangani kertas berisi nama-nama korbannya itu. Hal itu dilakukan untuk barang bukti laporan ke Mapolrestabes Semarang. "Setelah itu, langsung kami gelandang dia ke Mapolrestabes Semarang."
Menurut Sutriono, pelaku mengajak anak-anak itu bermain di rumahnya. Kemudian, bocah-bocah itu diajak bermain aplikasi sejumlah game atau permainan lewat laptop dan komputer tablet. Selanjutnya, pelaku memutarkan film-film porno lalu mempertontonkannya kepada para korban. Kemudian, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara menggerayangi dan memainkan alat kelamin bocah-bocah itu. "Katanya, pelecehan itu terjadi dalam waktu yang berbeda selama beberapa pekan belakangan."
Pelaku, lanjut Sutriono, juga mengaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya bahwa mereka telah menonton film porno. Karena ketakutan, anak-anak itu akhirnya menurutinya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan bocah di Kecamatan Candisari, Semarang dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga seorang paedofilia atau orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak kecil.
Az resmi diperiksa setelah warga yang anaknya menjadi korban pelecehan melaporkannya ke Mapolrestabes Semarang. Az dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan LP/B/1346/VIII/2014/Jtg/Restabes.
Saat wartawan mencoba menemui Az untuk meminta keterangan panjang, dirinya selalu mengelak. Meski begitu, Az mengakui perbuatannya tersebut. "Iya saya melakukannya. Saya lakukan (pelecehan seksual) itu mulai sebelum Lebaran. Saat itu anak-anak itu sedang liburan sekolah," kata dia, Jumat (22/8/2014).
Az memilih diam saat ditanya mengenai motif dari kelakuannya itu. Ia memilih menundukkan kepalanya sembari diam. "Saya tidak tahu," jawabnya singkat.
Sementara itu, RT setempat, Sutriono, mengatakan, saat masyarakat mendatangi rumah pelaku, Az mengakui perbuatannya. Bahkan, saat warga meminta Az untuk menuliskan siapa-siapa saja anak yang menjadi korbannya, Az mematuhinya. "Dia (Az) menuliskan di secarik kertas siapa saja nama anak-anak yang menjadi korbannya. Dia menuliskan ada sembilan anak," ujar Sutriono.
Setelah selesai menuliskan nama-nama itu, Az juga diminta untuk menandatangani kertas berisi nama-nama korbannya itu. Hal itu dilakukan untuk barang bukti laporan ke Mapolrestabes Semarang. "Setelah itu, langsung kami gelandang dia ke Mapolrestabes Semarang."
Menurut Sutriono, pelaku mengajak anak-anak itu bermain di rumahnya. Kemudian, bocah-bocah itu diajak bermain aplikasi sejumlah game atau permainan lewat laptop dan komputer tablet. Selanjutnya, pelaku memutarkan film-film porno lalu mempertontonkannya kepada para korban. Kemudian, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara menggerayangi dan memainkan alat kelamin bocah-bocah itu. "Katanya, pelecehan itu terjadi dalam waktu yang berbeda selama beberapa pekan belakangan."
Pelaku, lanjut Sutriono, juga mengaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya bahwa mereka telah menonton film porno. Karena ketakutan, anak-anak itu akhirnya menurutinya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan bocah di Kecamatan Candisari, Semarang dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga seorang paedofilia atau orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak kecil.
(zik)