Empat Bos Koperasi Cipaganti Ditahan di Markas Brimob

Kamis, 21 Agustus 2014 - 15:23 WIB
Empat Bos Koperasi Cipaganti Ditahan di Markas Brimob
Empat Bos Koperasi Cipaganti Ditahan di Markas Brimob
A A A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, memastikan jika para petinggi Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) yang telah ditetapkan menjadi tersangka termasuk satu pengurus berinisial C yang baru ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan dana nasabah senilai Rp ,3 triliun masih ditahan.

"Bagaimana pun kita tetap lakukan penahanan," tegas Iriawan, Kamis (21/8/2014).
Disinggung soal penahanan. Iriawan menegaskan, jika kini keempat tersangka telah dipindahkan dari Rutan Ditreskrimum Polda Jabar ke ruang tahanan yang berada di Markas Brimob Polda Jabar.

"Kita pindahkan supaya tidak ada intervensi dari sana, sini. Dan juga supaya tidak ada yang jenguk kesana," kata mantan Direskrimum Polda Metro Jaya ini.

Mantan Kapolda NTB ini mengatakan, kasus Cipaganti yang semula ditangani oleh Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar kini telah dipindahtangankan ke Subdit I dan Subdit II Ditreskrimum Polda Jabar.

Hal itu dilakukan lantaran Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP MB, tengah ditahan di Mabes Polri lantaran kasus dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan bersama tiga bawahannya yang lain.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2798 seconds (0.1#10.140)