Aceng Fikri Tetap akan Dilantik

Kamis, 21 Agustus 2014 - 15:12 WIB
Aceng Fikri Tetap akan...
Aceng Fikri Tetap akan Dilantik
A A A
GARUT - KPU Provinsi Jawa Barat tak memiliki kebijakan untuk tidak merekomendasikan pelantikan Aceng HM Fikri sebagai anggota DPD RI.

Pernyataan ini keluar menyusul terjadinya aksi masyarakat di depan Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, pada Rabu 20 Agustus lalu, yang mempersoalkan rencana pelantikan mantan Bupati Garut tersebut sebagai anggota DPD.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan, KPU Jawa Barat hanya berwenang melakukan rekap perolehan suara para calon anggota legislatif di tingkat provinsi. Sementara penetapan keterpilihan seorang calon angota DPD itu adalah KPU pusat.

“Kewenangannya bukan di kami tingkat provinsi. Karena yang menetapkan keterpilihan calon anggota DPD itu ada di KPU pusat, maka KPU pusat lah yang lebih berwenang untuk menjawab permintaan massa,” kata Agus di Garut, Kamis (21/8/2014).

Menurut Agus, KPU harus mengkaji lebih dalam adanya seorang calon anggota DPD yang tersangkut kasus hukum. Sementara saat ini, kasus hukum yang melilit mantan suami siri Fany Oktora itu belum diputuskan di tingkat pengadilan.

“Prosesnya masih berjalan. Setahu saya, belum sampai tingkat pengadilan tapi masih dalam penyidikan aparat kepolisian. Sebelum mengkaji, tentu harus ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, KPU tidak dapat berasumsi apa-apa terkait permintaan massa yang mempersoalkan Aceng ini,” ujarnya.

Dengan kata lain, agenda pelantikan Aceng dan para anggota DPD RI di seluruh Indonesia tetap akan berlangsung sesuai rencana.

Setiap provinsi mengirimkan empat calon yang memiliki suara terbanyak untuk menjadi anggota DPD RI.

Nama Aceng HM Fikri berada di urutan ketiga dari keempat calon yang lolos menjadi anggota DPD RI asal Jawa Barat, dengan raihan sebanyak 1.139.557 suara.

Sementara tiga calon anggota DPD RI dari Jawa Barat lainnya adalah Oni Sumarwan, Eni Sumarni, dan Ayi Hambali.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli DPD Jawa Barat mempersoalkan Aceng HM Fikri sebagai anggota DPD RI karena masih tersangkut kasus hukum.

Mereka meminta agar KPU tidak merekomendasikan pelantikan Aceng dan berharap polisi mengusut tuntas kasusnya.
(sms)
Berita Terkait
Maju Caleg DPD, Komeng...
Maju Caleg DPD, Komeng Ngaku Tidak Terlalu Berambisi Bisa Terpilih
Anggota DPR, MPR, dan...
Anggota DPR, MPR, dan DPD Termuda sampai Tertua, Usia 22 Tahun hingga 78 Tahun
Legislator Tertua dan...
Legislator Tertua dan Termuda Pimpin Sidang Pelantikan Anggota DPR, MPR, DPD 2024-2029
Deretan Artis yang Menjadi...
Deretan Artis yang Menjadi Anggota DPR dan DPD, Lengkap dengan Perolehan Suara
Usia 23 Tahun, Putri...
Usia 23 Tahun, Putri Desmond Mahesa Jadi Anggota DPR 2024-2029 Termuda
Anggota DPD Pertanyakan...
Anggota DPD Pertanyakan Pencairan Dana Desa
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved