Aceng Fikri Tetap akan Dilantik

Kamis, 21 Agustus 2014 - 15:12 WIB
Aceng Fikri Tetap akan...
Aceng Fikri Tetap akan Dilantik
A A A
GARUT - KPU Provinsi Jawa Barat tak memiliki kebijakan untuk tidak merekomendasikan pelantikan Aceng HM Fikri sebagai anggota DPD RI.

Pernyataan ini keluar menyusul terjadinya aksi masyarakat di depan Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, pada Rabu 20 Agustus lalu, yang mempersoalkan rencana pelantikan mantan Bupati Garut tersebut sebagai anggota DPD.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan, KPU Jawa Barat hanya berwenang melakukan rekap perolehan suara para calon anggota legislatif di tingkat provinsi. Sementara penetapan keterpilihan seorang calon angota DPD itu adalah KPU pusat.

“Kewenangannya bukan di kami tingkat provinsi. Karena yang menetapkan keterpilihan calon anggota DPD itu ada di KPU pusat, maka KPU pusat lah yang lebih berwenang untuk menjawab permintaan massa,” kata Agus di Garut, Kamis (21/8/2014).

Menurut Agus, KPU harus mengkaji lebih dalam adanya seorang calon anggota DPD yang tersangkut kasus hukum. Sementara saat ini, kasus hukum yang melilit mantan suami siri Fany Oktora itu belum diputuskan di tingkat pengadilan.

“Prosesnya masih berjalan. Setahu saya, belum sampai tingkat pengadilan tapi masih dalam penyidikan aparat kepolisian. Sebelum mengkaji, tentu harus ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, KPU tidak dapat berasumsi apa-apa terkait permintaan massa yang mempersoalkan Aceng ini,” ujarnya.

Dengan kata lain, agenda pelantikan Aceng dan para anggota DPD RI di seluruh Indonesia tetap akan berlangsung sesuai rencana.

Setiap provinsi mengirimkan empat calon yang memiliki suara terbanyak untuk menjadi anggota DPD RI.

Nama Aceng HM Fikri berada di urutan ketiga dari keempat calon yang lolos menjadi anggota DPD RI asal Jawa Barat, dengan raihan sebanyak 1.139.557 suara.

Sementara tiga calon anggota DPD RI dari Jawa Barat lainnya adalah Oni Sumarwan, Eni Sumarni, dan Ayi Hambali.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli DPD Jawa Barat mempersoalkan Aceng HM Fikri sebagai anggota DPD RI karena masih tersangkut kasus hukum.

Mereka meminta agar KPU tidak merekomendasikan pelantikan Aceng dan berharap polisi mengusut tuntas kasusnya.
(sms)
Berita Terkait
Maju Caleg DPD, Komeng...
Maju Caleg DPD, Komeng Ngaku Tidak Terlalu Berambisi Bisa Terpilih
Anggota DPR, MPR, dan...
Anggota DPR, MPR, dan DPD Termuda sampai Tertua, Usia 22 Tahun hingga 78 Tahun
Legislator Tertua dan...
Legislator Tertua dan Termuda Pimpin Sidang Pelantikan Anggota DPR, MPR, DPD 2024-2029
Deretan Artis yang Menjadi...
Deretan Artis yang Menjadi Anggota DPR dan DPD, Lengkap dengan Perolehan Suara
Usia 23 Tahun, Putri...
Usia 23 Tahun, Putri Desmond Mahesa Jadi Anggota DPR 2024-2029 Termuda
Anggota DPD Pertanyakan...
Anggota DPD Pertanyakan Pencairan Dana Desa
Berita Terkini
Pembunuh Aipda Fajar...
Pembunuh Aipda Fajar Dipindah ke Polda Sultra karena Faktor Keamanan
38 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, PT BAI Salurkan Makanan Bergizi untuk Ratusan Siswa di Bintan
49 menit yang lalu
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
1 jam yang lalu
Persada Hospital Malang...
Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
1 jam yang lalu
Sejumlah Ruas Jalan...
Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah Imbas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
2 jam yang lalu
RSIJ Cempaka Putih,...
RSIJ Cempaka Putih, FKUI, dan RSCM Kerja Sama Pendidikan dan Layanan Kesehatan
2 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved