Razia Orang Gila, Petugas Biarkan Gelandangan Bersenjata Tajam
A
A
A
KENDAL - Petugas Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial di sepanjang jalur pantura, Rabu ini. Petugas sempat menemukan senjata tajam yang dibawa gelandangan, namun dibiarkan petugas. Petugas hanya memfokuskan kepada penyandang gangguan jiwa yang banyak meresahkan masyarakat.
Dalam razia Rabu (20/8/2014) ini, petugas Satpol PP Kabupaten Kendal serta Dinas Sosial Jawa Tengah dan Kendal sempat menghampiri seorang pemuda gelandangan yang sedang beristirahat di sebuah pos kamling di pantura Cepiring. Petugas gabungan juga menemukan senjata tajam berupa pisau yang dibawa gelandangan itu, namun petugas tidak mengamankan dan diangkut ke mobil patroli Satpol PP karena dianggap tidak membahayakan.
Petugas pun membiarkan pemuda gelandangan yang membawa sebilah pisau ini dan melanjutkan razia penyandang masalah sosial. Begitu melihat orang gila di Jalan Raya Cepiring, petugas langsung menghampiri dan mengangkutnya ke truk Satpol PP.
Kasi Yanresos Dinas Sosial Kabupaten Kendal Sukamto mengatakan, razia kali ini difokuskan kepada penyandang psikiatris psikotik atau orang gila. "Orang gila yang keliaran di sepanjang jalan pantura Kendal meresahkan warga karena kerap mengganggu," kata Sukamto.
Razia yang setengah hati ini hanya mengamankan segelintir orang gila mengingat yang disasar hanya kawasan pantura. Sementara, lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal orang gila seperti pasar, tidak ikut dirazia. Rencananya, orang gila yang diamankan ini akan dibawa ke Panti Sosial Ngudi Rahayu, Boja, Kendal.
Dalam razia Rabu (20/8/2014) ini, petugas Satpol PP Kabupaten Kendal serta Dinas Sosial Jawa Tengah dan Kendal sempat menghampiri seorang pemuda gelandangan yang sedang beristirahat di sebuah pos kamling di pantura Cepiring. Petugas gabungan juga menemukan senjata tajam berupa pisau yang dibawa gelandangan itu, namun petugas tidak mengamankan dan diangkut ke mobil patroli Satpol PP karena dianggap tidak membahayakan.
Petugas pun membiarkan pemuda gelandangan yang membawa sebilah pisau ini dan melanjutkan razia penyandang masalah sosial. Begitu melihat orang gila di Jalan Raya Cepiring, petugas langsung menghampiri dan mengangkutnya ke truk Satpol PP.
Kasi Yanresos Dinas Sosial Kabupaten Kendal Sukamto mengatakan, razia kali ini difokuskan kepada penyandang psikiatris psikotik atau orang gila. "Orang gila yang keliaran di sepanjang jalan pantura Kendal meresahkan warga karena kerap mengganggu," kata Sukamto.
Razia yang setengah hati ini hanya mengamankan segelintir orang gila mengingat yang disasar hanya kawasan pantura. Sementara, lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal orang gila seperti pasar, tidak ikut dirazia. Rencananya, orang gila yang diamankan ini akan dibawa ke Panti Sosial Ngudi Rahayu, Boja, Kendal.
(zik)