2 Polisi Terlibat Pungli Dimutasi Jadi Staf Biasa

Minggu, 17 Agustus 2014 - 18:28 WIB
2 Polisi Terlibat Pungli...
2 Polisi Terlibat Pungli Dimutasi Jadi Staf Biasa
A A A
SEMARANG - Dua polisi yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di Pospol Kalibanteng Semarang, Aiptu S dan Brigadir E, akan menjalani hukuman mulai besok, Senin 18 Agustus 2014.

Kedua anggota dari Satlantas Polrestabes Semarang, dan Unit Lantas Polsek Semarang Barat, tersebut dimutasi menjadi staff biasa di Mapolrestabes Semarang.

"Mulai besok (hari ini) keduanya sudah dimutasi menjadi staff biasa di Mapolrestabes Semarang. Tujuannya agar lebih mudah diawasi secara intensif," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/8/2014).

Mutasi terhadap kedua oknum anggota polisi itu, lanjut dia, dilakukan hanya untuk pemenuhan terhadap sanksi administrasi. Sementara proses pemeriksaan secara disiplin, dan kode etik terhadap keduanya, masih terus berjalan.

"Itu hanya hukuman administratif, sementara kasusnya akan diproses secara disiplin dan kode etik. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

Djihartono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada anggota lainnya untuk tidak coba-coba melakukan praktik serupa.

“Kami akan tindak tegas, kepada anggota lainnya agar menjadikan hal ini pelajaran dan tidak coba-coba melakukan praktik semacam ini,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9546 seconds (0.1#10.140)