Guru Ngaji Tertangkap Curi Celana Dalam Wanita
A
A
A
PAMEKASAN - Seorang guru ngaji berinisial AR (40), warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tertangkap basah mencuri celana dalam wanita, di Dusun Sumber Waru, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur.
Aksi mencuri AR diketahui oleh warga sekitar yang langsung menangkapnya. Beruntung, saat ditangkap, massa tidak memukulinya. Sebab, tidak lama setelah ditangkap, petugas kepolisian dari Mapolres Pamekasan langsung mengamankannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya sepuluh celana dalam wanita, dengan berbagai motif. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor dengan nomor seri M 6660 F, sebagai barang bukti.
"Saya membawa kasus pencurian ini ke sini (polisi), karena pelaku sering mencuri (celana dalam miliknya). Bila dihitung, lebih dari 20 kali," terang NS, korban pencurian celana dalam, kepada wartawan, Sabtu (16/8/2014).
Ditambahkan dia, sebelum mencuri pelaku berpura-pura membeli rokok di toko miliknya, di Pasar Blumbungan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa korban tidak ada di rumah.
"Saat membeli di toko, dia (pelaku) sepertinya memang terburu-buru. Mungkin karena saya ada di toko. Lalu ke rumah untuk mencuri," paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Nur Amin menyatakan, kasus pencurian celana dalam baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepuluh celana dalam, dan sepeda motor.
"Kasus ini masuk tindak pidana ringan. Kami sudah melakukan pemeriksaan pada pelaku. Sepertinya pelaku memang ada kelainan," terang Nur Amin.
Aksi mencuri AR diketahui oleh warga sekitar yang langsung menangkapnya. Beruntung, saat ditangkap, massa tidak memukulinya. Sebab, tidak lama setelah ditangkap, petugas kepolisian dari Mapolres Pamekasan langsung mengamankannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya sepuluh celana dalam wanita, dengan berbagai motif. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor dengan nomor seri M 6660 F, sebagai barang bukti.
"Saya membawa kasus pencurian ini ke sini (polisi), karena pelaku sering mencuri (celana dalam miliknya). Bila dihitung, lebih dari 20 kali," terang NS, korban pencurian celana dalam, kepada wartawan, Sabtu (16/8/2014).
Ditambahkan dia, sebelum mencuri pelaku berpura-pura membeli rokok di toko miliknya, di Pasar Blumbungan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa korban tidak ada di rumah.
"Saat membeli di toko, dia (pelaku) sepertinya memang terburu-buru. Mungkin karena saya ada di toko. Lalu ke rumah untuk mencuri," paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Nur Amin menyatakan, kasus pencurian celana dalam baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepuluh celana dalam, dan sepeda motor.
"Kasus ini masuk tindak pidana ringan. Kami sudah melakukan pemeriksaan pada pelaku. Sepertinya pelaku memang ada kelainan," terang Nur Amin.
(san)