Disetujui, 18 Perusahaan Pemenang Lelang Tandatangani Kontrak
Jum'at, 15 Agustus 2014 - 19:07 WIB
Disetujui, 18 Perusahaan Pemenang Lelang Tandatangani Kontrak
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat mengajukan 109 kegiatan lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta dengan anggaran Rp520 miliar dari APBD. Dari 109 kegiatan itu, baru 18 kegiatan yang mendapat persetujuan dengan anggaran Rp52 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman mengatakan, maka itu, sembari menunggu sisa kegiatan yang akan kembali disetujui oleh ULP, pihaknya terlebih dahulu melakukan penandatanganan kontrak agar bisa segera dikerjakan.
"Pada pekan lalu kami tandatangan dua kontrak terkait pengadaan barang dan jasa cleaning service dengan anggaran senilai Rp5 miliar. Hari ini kami tandatangan 13 kontrak pengadaan barang fisik dengan anggaran Rp32 miliar. Pada 20 Agustus mendatang kami kembali menandatangani tiga kontrak pengadaan alat fitnes senilai Rp47 miliar," kata Alex di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, Jumat (15/8/2014).
Alex menjelaskan, perusahaan pemenang lelang yang telah menandatangani kontrak tersebut merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh ULP DKI. Sehingga, pihaknya menjamin jika semua pengadaan barang dan jasa bebas dari dugaaan korupsi.
Guna menjamin agar tidak terjadi tidakan korupsi, Alex meminta, perusahaan untuk mematuhi aturan penyediaan barang, seperti jaminan kualitas dan kuantitas barang, jaminan barang distributor, tepat waktu sebelum 90 hari, sudah di tes sebelumnya dan sebagainya. Apabila tidak dipenuhi, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran.
"Meski masih sekitar Rp470 miliar belum terserap lantaran belum disetujui ULP, kami yakin pada bulan depan disetujui dan terserap semuanya. Sebab, berkas sisa kegiatan yang belum disetujui sedang di proses dan telah dilengkapi," katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman mengatakan, maka itu, sembari menunggu sisa kegiatan yang akan kembali disetujui oleh ULP, pihaknya terlebih dahulu melakukan penandatanganan kontrak agar bisa segera dikerjakan.
"Pada pekan lalu kami tandatangan dua kontrak terkait pengadaan barang dan jasa cleaning service dengan anggaran senilai Rp5 miliar. Hari ini kami tandatangan 13 kontrak pengadaan barang fisik dengan anggaran Rp32 miliar. Pada 20 Agustus mendatang kami kembali menandatangani tiga kontrak pengadaan alat fitnes senilai Rp47 miliar," kata Alex di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, Jumat (15/8/2014).
Alex menjelaskan, perusahaan pemenang lelang yang telah menandatangani kontrak tersebut merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh ULP DKI. Sehingga, pihaknya menjamin jika semua pengadaan barang dan jasa bebas dari dugaaan korupsi.
Guna menjamin agar tidak terjadi tidakan korupsi, Alex meminta, perusahaan untuk mematuhi aturan penyediaan barang, seperti jaminan kualitas dan kuantitas barang, jaminan barang distributor, tepat waktu sebelum 90 hari, sudah di tes sebelumnya dan sebagainya. Apabila tidak dipenuhi, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran.
"Meski masih sekitar Rp470 miliar belum terserap lantaran belum disetujui ULP, kami yakin pada bulan depan disetujui dan terserap semuanya. Sebab, berkas sisa kegiatan yang belum disetujui sedang di proses dan telah dilengkapi," katanya.
(mhd)