Dihamili Oknum Polisi, Keluarga Minta Segera Diproses
Jum'at, 15 Agustus 2014 - 15:41 WIB
Dihamili Oknum Polisi, Keluarga Minta Segera Diproses
A
A
A
TANGERANG - Pihak keluarga wanita yang dihamili oleh oknum polisi hingga hamil tiga bulan sudah pernah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, oknum polisi berinisial GN tak memperdulikan itikad baik tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke Propam Polres Kota Tangerang.
"Kami berharap agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku," pinta paman korban, Ridwan (30), sambil menunjukan surat laporan pengaduan bernomor LP/02/VII/2014/Sipropam, kepada wartawan di Tangerang, Jumat (15/8/2014).
Sementara itu, Kasi Propam Polres Kota Tangerang, AKP Manguji Sagala membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut.
"Kasusnya sedang dalam proses. Saat ini kita sedang mengumpulkan buktu-bukti dan saksi," katanya.
Menurut Sagala, jika nantinya benar terbukti melanggar etika dan kedisiplinan, maka oknum tersebut akan dikenakan sanksi seperti tidak diperbolehkan sekolah, mutasi dan penurunan pangkat.
"Kami berharap agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku," pinta paman korban, Ridwan (30), sambil menunjukan surat laporan pengaduan bernomor LP/02/VII/2014/Sipropam, kepada wartawan di Tangerang, Jumat (15/8/2014).
Sementara itu, Kasi Propam Polres Kota Tangerang, AKP Manguji Sagala membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut.
"Kasusnya sedang dalam proses. Saat ini kita sedang mengumpulkan buktu-bukti dan saksi," katanya.
Menurut Sagala, jika nantinya benar terbukti melanggar etika dan kedisiplinan, maka oknum tersebut akan dikenakan sanksi seperti tidak diperbolehkan sekolah, mutasi dan penurunan pangkat.
(mhd)