Ditipu Kenalan Facebook, Oktavia Kehilangan Rp100 Juta
A
A
A
SEMARANG - Korban penipuan yang dilakukan oleh kenalan di jejaring sosial facebook kembali terjadi. Oktavia Widiastuti (45), warga Jalan Thamrin, Kota Semarang, mengalami kerugian hingga lebih dari Rp100 juta karena kasus penipuan dengan modus itu.
Saat melaporkan kejadian ke Mapolrestabes Semarang, Okta mengatakan awalnya ia berkenalan dengan pria yang mengaku bernama Charles Furgoson melalui facebook. Dalam percakapan di akun tersebut, Charles mengaku bekerja di perusahaan pengeboran minyak di Inggris.
"Saya kenal melalui akun facebook. Setelah intens mengobrol, dia (Charles) mengaku akan memberikan paket hadiah kepada saya," ujarnya tanpa merinci hadiah apa yang akan diterimanya itu, Rabu (13/8/2014).
Janji itu dilontarkan Charles pada 4 Agustus 2014. Mendengar kabar itu, Okta mengaku senang. Apalagi, Charles mengatakan paket akan datang pada 5 Agustus atau sehari setelah kabar itu didapatkan.
Okta menunggu kedatangan paket tersebut dengan perasaan penasaran. Namun pada hari yang ditentukan, paket kiriman dari temannya itu tidak kunjung diterimanya. Okta malah mendapat mendapat telepon dari laki-laki yang mengaku bernama Agus Suherman dan mengaku petugas dari salah satu kedutaan negara sahabat.
Dalam pembicaraan telepon itu, Agus mengatakan paket kiriman sudah ada di tangannya yakni di Bandara Soekarno-Hatta. Agus berjanji segera mengirimkan barang kiriman itu ke alamat Okta. "Namun saat itu Agus meminta saya mengirimkan sejumlah uang sebagai administrasi agar barang segera dikirim. Saya tidak curiga saat itu dan mengirimkan uang itu kepada dirinya melalui rekening yang diberikannya," papar Okta seraya menyebut sebuah bank dan nama pemilik rekeningnya adalah Irma dan Elfia.
Jumlah uang yang ditransfer Okta kepada nomor rekening yang diminta Agus tersebut senilai Rp100 juta. Okta mengaku tidak keberatan mentransfer uang itu demi mendapatkan barang dari kenalannya itu.
Namun, keinginan untuk memiliki barang kiriman dari teman facebook itu kandas sudah. Sebab, selama berhari-hari barang yang dijanjikan itu tidak sampai ke tangannya. Saat ia melakukan pengecekan langsung ke Bandara Soekarno Hatta, ternyata tidak ada barang yang dikirim oleh terlapor itu. "Saat itu saya jadi lemas, karena ternyata barang yang dijanjikan itu tidak ada di sana (bandara). Saya sadar telah menjadi korban penipuan," pungkasnya.
Okta lalu melaporkan kejadian itu kepada petugas polisi. Hingga saat ini, kasus penipuan ini sedang ditangani secara intensif oleh pihak Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
Saat melaporkan kejadian ke Mapolrestabes Semarang, Okta mengatakan awalnya ia berkenalan dengan pria yang mengaku bernama Charles Furgoson melalui facebook. Dalam percakapan di akun tersebut, Charles mengaku bekerja di perusahaan pengeboran minyak di Inggris.
"Saya kenal melalui akun facebook. Setelah intens mengobrol, dia (Charles) mengaku akan memberikan paket hadiah kepada saya," ujarnya tanpa merinci hadiah apa yang akan diterimanya itu, Rabu (13/8/2014).
Janji itu dilontarkan Charles pada 4 Agustus 2014. Mendengar kabar itu, Okta mengaku senang. Apalagi, Charles mengatakan paket akan datang pada 5 Agustus atau sehari setelah kabar itu didapatkan.
Okta menunggu kedatangan paket tersebut dengan perasaan penasaran. Namun pada hari yang ditentukan, paket kiriman dari temannya itu tidak kunjung diterimanya. Okta malah mendapat mendapat telepon dari laki-laki yang mengaku bernama Agus Suherman dan mengaku petugas dari salah satu kedutaan negara sahabat.
Dalam pembicaraan telepon itu, Agus mengatakan paket kiriman sudah ada di tangannya yakni di Bandara Soekarno-Hatta. Agus berjanji segera mengirimkan barang kiriman itu ke alamat Okta. "Namun saat itu Agus meminta saya mengirimkan sejumlah uang sebagai administrasi agar barang segera dikirim. Saya tidak curiga saat itu dan mengirimkan uang itu kepada dirinya melalui rekening yang diberikannya," papar Okta seraya menyebut sebuah bank dan nama pemilik rekeningnya adalah Irma dan Elfia.
Jumlah uang yang ditransfer Okta kepada nomor rekening yang diminta Agus tersebut senilai Rp100 juta. Okta mengaku tidak keberatan mentransfer uang itu demi mendapatkan barang dari kenalannya itu.
Namun, keinginan untuk memiliki barang kiriman dari teman facebook itu kandas sudah. Sebab, selama berhari-hari barang yang dijanjikan itu tidak sampai ke tangannya. Saat ia melakukan pengecekan langsung ke Bandara Soekarno Hatta, ternyata tidak ada barang yang dikirim oleh terlapor itu. "Saat itu saya jadi lemas, karena ternyata barang yang dijanjikan itu tidak ada di sana (bandara). Saya sadar telah menjadi korban penipuan," pungkasnya.
Okta lalu melaporkan kejadian itu kepada petugas polisi. Hingga saat ini, kasus penipuan ini sedang ditangani secara intensif oleh pihak Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
(zik)