Ini Komentar MUI Soal Poliandri

Rabu, 13 Agustus 2014 - 06:32 WIB
Ini Komentar MUI Soal...
Ini Komentar MUI Soal Poliandri
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, poliandri hukumnya haram. Karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

"Poliandri itu satu perempuan menikah dengan lebih dari satu laki-laki, sedangkan hukum Islam itu monogami (memiliki satu pasangan)," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak saat dihubungi Sindonews, Selasa 12 Agustus 2014.

Rojak melanjutkan, monogami itu juga sudah diatur dalam Undang-undang perkawinan pada Pasal 3 ayat 1 yang berbunyi pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri. Seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami.

"Hal ini juga bertepatan dengan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974," ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang pernikahan tersebut, kata dia, bentuk poliandri hukumnya haram.

"Jadi, atas dasar apapun yang namanya poliandri itu sangat haram, kecuali bagi free sex atau hedonis," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kedua Pihak Berdamai,...
Kedua Pihak Berdamai, Polres Hentikan Kasus Istri Poliandri di Cianjur
Begini Peran Pelaku...
Begini Peran Pelaku Kasus Poliandri Maut Tewaskan 3 Orang di Gowa
Wanita Arab di Bahrain...
Wanita Arab di Bahrain Dipenjara 11 Tahun karena Nikahi 3 Pria
Bikin Heboh, Afrika...
Bikin Heboh, Afrika Selatan Ingin Legalkan Wanita Bersuami Lebih dari Satu
10 Fakta Poliandri NN,...
10 Fakta Poliandri NN, Menikahi 2 Laki-laki Demi Kepuasan Permainan Ranjang Namun Berakhir Nyesek
Kisah Rajo Verma, Wanita...
Kisah Rajo Verma, Wanita India yang Memiliki 5 Suami di Satu Rumah
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
14 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
36 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved