Soekarwo Teken Pergub Larangan ISIS

Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:54 WIB
Soekarwo Teken Pergub Larangan ISIS
Soekarwo Teken Pergub Larangan ISIS
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pelarangan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dengan pergub ini, diharapkan aparat semakin leluasa bergerak untuk mencegah organisasi berkembang.

"Pergub ini akan membuat aparat keamanan dan pemerintahan semakin leluasa menindak terhadap gerakan ISIS di Jawa Timur," kata Pakde Karwo, panggilan Soekarwo, setelah menandatangani pergub tersebut di Gedung Grahadi, Selasa (12/8/2014).

Salah satu dasar penerbitan pergub tersebut adalah hasil pertemuan para kiai, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) terkait ISIS. Selain itu juga mengacu pada pernyataan Menko Polhukam terkait ISIS.

Pergub ini, kata Pakde Karwo, akan dikirim ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Sehingga para kepala daerah juga melakukan pengawasan terkait kegiatan ini. "Segera. Ini kan sudah saya teken, nanti akan dikirim ke kabupaten/kota dan tembusan ke pemerintah pusat salah satunya adalah Menteri dalam negeri," jelasnya.

Soekarwo juga menyebut pergub yang terdiri dari 4 pasal ini di antaranya mengatur tentang peran serta pemerintah daerah untuk untuk melakukan sosialisasi terkait gerakan yang mengancam NKRI itu. Kemudian, meminta kepada masyarakat Jawa Timur untuk melapor kepada aparat pemerintah jika di daerahnya dicurigai ada gerakan tersebut. "Pergub ini spesifik untuk ISIS saja. Sementara jika menyangkut aliran sesat, Jawa Timur sudah memiliki payung hukum sendiri," ujarnya.

Pakde Karwo juga mengaku sempat menerima telepon dari Menko Polhukam Djoko Suyanto terkait pergub itu. "Pak Menteri beranggapan sangat bagus dengan ditindaklanjuti dengan pergub ini karena merupakan bagian dari local wisdom (kearifan lokal)."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3400 seconds (0.1#10.140)