Sketsa 4 Perampok Pengacara di depan Pengadilan Disebar

Selasa, 12 Agustus 2014 - 04:33 WIB
Sketsa 4 Perampok Pengacara...
Sketsa 4 Perampok Pengacara di depan Pengadilan Disebar
A A A
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku perampokan terhadap pengacara Rusmarti Fatah di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat 8 Agustus lalu. Bahkan penyidik sudah berhasil membuat sketsa wajah keempat pelaku tersebut.

“Kami sedang membuat sketsa wajah para pelaku dan siap untuk disebarkan ke semua masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, Senin (11/8/2014).

Pembuatan sketsa wajah para pelaku ini berdasarkan keterangan saksi – saksi di sekitar lokasi kejadian.

Meski di PN Surabaya terdapat CCTV, namun kebetulan saat kejadian perampokan CCTV tersebut mati.

“Kami sudah meminta keterangan saksi saksi dan berhasil membuat sketsa wajah para pelaku,” timpalnya.

Dari hasil sketsa tersebut, para pelaku sudah berhasil diidentifikasi, kuat dugaan para pelaku adalah kelompok perampok nasabah bank yang dikenal dengan sebutan kelompok Probolinggo – Pasuruan.

Bahkan dua pelaku dari empat pelaku itu diidentifikasi sebagai residivis dalam kasus yang sama.

Disatu sisi, sempat beredar beberapa kejanggalan atas kasus perampokan terhadap uang tunai Rp185 juta tersebut.

Diantaranya adalah keperluan pengacara yang akrab dipanggil Atik itu membawa uang tunai sebesar Rp185 juta ke lingkungan PN.

Atik juga terkesan ketakutan ketika dikonfirmasi wartawan atas peristiwa yang menimpanya tersebut.

Di satu sisi, Kasat Reskrim Polrestabes Surabayanya AKBP Sumaryono ketika ditanya tentang pengembalian uang korban oleh para pelaku perampokan, dia langsung menegaskan tidak benar. “Tidak, tidak ada pengembalian uang itu,” katanya.

Keberadaan korban dengan membawa uang tunai ratusan juta juga memunculkan spekulasi suap atas kasus yang sedang dipegang pengacara lulusan Universitas Negeri Jember tersebut.

Namun, ketika ditanya tentang kemungkinan itu, AKBP Sumaryono mengaku belum mengarah ke masalah tersebut.

“Belum, kami belum kesitu dulu. Kami masih fokus pada kasus perampokannya,” tandasnya.

Disatu sisi, pengacara Atik adalah salah satu pengacara yang sedang menangani kasus permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan termohon PT Kertas Leces, dan yang menjadi kliennya adalah PT Lautan Warna Sari.

Dalam kasus ini, PT Kertas Leces memiliki utang Rp11,2 miliar kepada PT Lautan Warna Sari.

Pada Jumat 8 Agustus, hari yang sama dengan peristiwa perampokan yang dialami oleh Atik, juga disidangkan kasus tersebut dengan agenda putusan.

Para hakim yang menyidangkan adalah Surabaya Hery Supriyono selaku ketua majelis hakim yang juga ketua PN Surabaya, dan hakim anggota Ainur Rofiek dan Risti Indrijani.

Dalam sidang tersebut, hakim mengabulkan permohonan pemohon dalam hal ini PT Lautan Warna Sari yang ditangani Atik.

Pelaksanaan sidang pada hari Jumat itu tidak biasa, sebab biasanya sidang dilakukan pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan untuk hari Jumat digunakan untuk sidang tilang.

Humas PN Surabaya Ainor Rofik menampik dugaan suap tersebut. Dia mengatakan keputusan majelis hakim yang memenangkan kreditor PT Lautan Warna Sari ini karena PT Leces sebagai debitur mengakui utangnya, sehingga permohonan pemohon dikabulkan.
Dia juga menegaskan bahwa sidang PKPU itu ada batas waktunya hanya 20 hari.

“Kasus PKPU sudah didaftarkan sejak 17 Juli, maka pada 4 Agustus harus selesai, tapi karena ada lebaran makanya molor. Karena itu dilakukan Jumat dan harus putus,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
12 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
29 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved