Dianiaya Suami, Istri Lapor Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Lantaran kerap menganiaya istri dalam keadaan mabuk, seorang suami dipolisikan. Korban yang melaporkan suaminya tersebut mengalami luka lebam dan benjol di bagian dahi.
Dengan luka lebam di bagian tangan dan benjol di dahi, Daeng Caya, seorang ibu rumah tangga warga Jalan Batu Lajju, Kecamatan Panakkukang mendatangi kantor polisi guna melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan seorang lelaki bernama Arif yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Polisi dari Mapolsekta Panakkukang yang menerima laporan korban langsung mendatangi rumah korban guna menangkap pelaku. Polisi yang tiba di TKP nyaris saja kehilangan pelaku. Beruntung, polisi yang hendak menuju rumah korban berpapasan dengan pelaku. Akhirnya, pelaku pun diringkus tanpa perlawanan dan digiring ke kantor polisi.
Sejumlah warga sekitar rumah pelaku dan korban turut menyaksikan pelaku digiring. Di hadapan polisi, Daeng Caya menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri. Menurut korban, pelaku sudah sering menganiaya dirinya, terlebih saat dalam kondisi mabuk, seperti yang dilakukan Senin (11/8/2014) dini hari tadi. Pelaku menganiaya korban berkali-kali menggunakan kayu dan tangan.
Sementara, Arif membantah dirinya kerap menganiaya istrinya. Menurut Arif, ini adalah kali pertama ia menganiaya istrinya. Itu pun lantaran sang istri yang terlebih dahulu menampar dirinya. Namun, apa pun alasan pelaku, polisi tetap melakukan proses lebih lanjut berdasarkan sejumlah luka lebam di bagian tubuh korban dan di bagian dahi korban. Kini, pelaku masih menjalani proses lebih lanjut di Mapolsekta Panakkukang, Makassar.
Dengan luka lebam di bagian tangan dan benjol di dahi, Daeng Caya, seorang ibu rumah tangga warga Jalan Batu Lajju, Kecamatan Panakkukang mendatangi kantor polisi guna melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan seorang lelaki bernama Arif yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Polisi dari Mapolsekta Panakkukang yang menerima laporan korban langsung mendatangi rumah korban guna menangkap pelaku. Polisi yang tiba di TKP nyaris saja kehilangan pelaku. Beruntung, polisi yang hendak menuju rumah korban berpapasan dengan pelaku. Akhirnya, pelaku pun diringkus tanpa perlawanan dan digiring ke kantor polisi.
Sejumlah warga sekitar rumah pelaku dan korban turut menyaksikan pelaku digiring. Di hadapan polisi, Daeng Caya menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri. Menurut korban, pelaku sudah sering menganiaya dirinya, terlebih saat dalam kondisi mabuk, seperti yang dilakukan Senin (11/8/2014) dini hari tadi. Pelaku menganiaya korban berkali-kali menggunakan kayu dan tangan.
Sementara, Arif membantah dirinya kerap menganiaya istrinya. Menurut Arif, ini adalah kali pertama ia menganiaya istrinya. Itu pun lantaran sang istri yang terlebih dahulu menampar dirinya. Namun, apa pun alasan pelaku, polisi tetap melakukan proses lebih lanjut berdasarkan sejumlah luka lebam di bagian tubuh korban dan di bagian dahi korban. Kini, pelaku masih menjalani proses lebih lanjut di Mapolsekta Panakkukang, Makassar.
(zik)