Gunakan SK Palsu, 5 Honorer Kelurahan Jadi Tersangka

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 15:49 WIB
Gunakan SK Palsu, 5...
Gunakan SK Palsu, 5 Honorer Kelurahan Jadi Tersangka
A A A
BANTAENG - Jajaran Polres Bantaeng serius dalam menangani kasus dugaan pemalsuan data pegawai honorer kategori 2 (K2). Terbukti dengan menetapkan lima honorer di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu menjadi tersangka.

Kelima honorer tersebut, masing- masing SY (Syarifuddin), IF (Iip Fajar), AI (Alfianti), HD (Hadariah), dan Sultanair.

Kelimanya terbukti menggunakan Surat Keputusan (SK) palsu sebagai syarat masuk data base K2 dan dinyatakan lulus seleksi ujian tahun 2013 lalu.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bantaeng, AKP Abd Muttalib mengatakan, alasan penetapan tersangka bagi honorer tersebut lantaran sengaja menggunakan surat keputusan (SK) berlaku mundur.

"Hari ini (Kemarin) kelima honorer tersebut resmi jadi tersangka," kata Abd Muttalib, Jumat (8/8/2014).

Dijelaskannya, penetapan ke lima tersangka tersebut, lantaran memalsukan data dengan memajukan SK honorernya menjadi 1 Januari 2005. Padahal, mereka terhitung menjadi tenaga honorer di atas tahun 2010.

"Mestinya untuk masuk database K2, honorer sudah bekerja sebelum 31 Desember 2005," sambung Abd Muttalib.

Menurut Abd Muttalib, selain itu mantan Camat Bissappu, SN, juga ditetapkan menjadi tersangka.

Ini dilakukan lantaran yang bersangkutan terbukti menandatangani SK kelima honorer berlaku bertahun 2005. Sementara mereka menjadi honorer tahun 2010.

Menariknya saat ditandatangani SK, pejabat yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Camat Bissappu dan sudah pensiun.

Abd Muttalib menyatakan, perbuatan itu melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu. Mestinya untuk masuk database K2, honorer sudah bekerja sebelum 31 Desember 2005.

Senada disampaikan Kanit II Polres Bantaeng Ipda Syamsul, berdasarkan keterangan puluhan saksi yang sudah diperiksa, ke lima tersangka mengakui telah membuat SK dengan tahun berlaku surut atau tahun mundur.

Lebih jauh Abd Muttalib mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan keterlibatan pejabat lainnya.

Kemungkinan jumlah tersangka honorer K2 yang menggunakan data fiktif dan pejabat yang menandatangi SK bisa jadi bertambah.

Kendati sudah menetapkan tersangka, namun tersangka sendiri belum ditahan lantaran kooperatif dalam menjalani proses penyidikan.

Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan CPNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantaeng, Rivai Nur, mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, BKD tidak akan memberikan sanksi kepada lima honorer tersebut sebelum ada keputusan inkrah (tetap) dari pengadilan negeri.

"Kami tetap mengusulkan lima honorer tersebut ke Menpan-RB bersama dengan 500 honorer K2 lainnya yang sudah lulus seleksi," kata Rivai Nur, Jumat (8/8/2014).
(sms)
Berita Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pesta Miras Bareng Janda...
Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap
Dilema Penghapusan Tenaga...
Dilema Penghapusan Tenaga Honorer  
Pemerintah Diingatkan...
Pemerintah Diingatkan soal Permasalahan Guru Masih Jadi PR
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved