Kuliti Kambing Abdul Fatah, 2 Maling Ternak Dihajar Massa
A
A
A
SERANG - Salih (42) dan Uci (37) tertangkap basah saat mencuri dan menguliti kambing milik Abdul Fatah, warga Kampung Pamarican, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Berdasarkan informasi yang didapat Sindonews.com, tertangkapnya dua warga asal Tangerang dan Lebak ini berawal dari kecurigaan pemilik kambing yang melihat ada sekelompok orang mengendap-endap di sekitar kandang kambing miliknya, Kamis (7/8/2014).
Setelah diintai, ternyata sekelompok orang tersebut memang berniat mencuri kambing miliknya. Para pencuri kambing itu bahkan menguliti tiga ekor kambing dan akan membawa gadingnya dengan sepeda motor.
Pemilik kambing yang sudah memberitahu tetangganya lalu menghadang pelaku yang ingin melarikan diri dengan membawa hasil curian, dengan menggunakan sepeda motor Mio bernomor polisi B 6348 GIO.
Dua di antara lima pelaku berhasil ditangkap dan dihajar warga yang geram di wilayahnya sering terjadi pencurian ternak. Petugas Polsek Kasemen yang sedang patroli berhasil mengamankan para pelaku walaupun dalam keadaan luka-luka di sekujur tubuhnya. Sementara, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan dua unit motor.
"Sebenarnya ada lima tersangka, dua berhasil kita amankan sementara yang tiga pelaku berhasil melarikan diri. Identitasnya sudah kita dapatkan dan masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Kasemen AKP Suntoro.
Ia menambahkan petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan puluhan kilogram kambing. "Karena kondisinya yang terluka, kedua tersangka belum kita periksa dan kini ditahan di Mapolsek Kasemen."
Berdasarkan informasi yang didapat Sindonews.com, tertangkapnya dua warga asal Tangerang dan Lebak ini berawal dari kecurigaan pemilik kambing yang melihat ada sekelompok orang mengendap-endap di sekitar kandang kambing miliknya, Kamis (7/8/2014).
Setelah diintai, ternyata sekelompok orang tersebut memang berniat mencuri kambing miliknya. Para pencuri kambing itu bahkan menguliti tiga ekor kambing dan akan membawa gadingnya dengan sepeda motor.
Pemilik kambing yang sudah memberitahu tetangganya lalu menghadang pelaku yang ingin melarikan diri dengan membawa hasil curian, dengan menggunakan sepeda motor Mio bernomor polisi B 6348 GIO.
Dua di antara lima pelaku berhasil ditangkap dan dihajar warga yang geram di wilayahnya sering terjadi pencurian ternak. Petugas Polsek Kasemen yang sedang patroli berhasil mengamankan para pelaku walaupun dalam keadaan luka-luka di sekujur tubuhnya. Sementara, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan dua unit motor.
"Sebenarnya ada lima tersangka, dua berhasil kita amankan sementara yang tiga pelaku berhasil melarikan diri. Identitasnya sudah kita dapatkan dan masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Kasemen AKP Suntoro.
Ia menambahkan petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan puluhan kilogram kambing. "Karena kondisinya yang terluka, kedua tersangka belum kita periksa dan kini ditahan di Mapolsek Kasemen."
(zik)