8 Daerah Penyebaran ISIS di Jawa Barat

Rabu, 06 Agustus 2014 - 01:07 WIB
8 Daerah Penyebaran ISIS di Jawa Barat
8 Daerah Penyebaran ISIS di Jawa Barat
A A A
CIREBON - Jajaran Korem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) mewaspadai penyebaran ideologi ISIS di delapan daerah. Meski telah dinyatakan terlarang, hingga kini belum ada pembahasan khusus di tingkat daerah mengenai ISIS.

Kedelapan daerah itu terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota, masing-masing Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Danrem 063/SGJ Kolonel Arm Benny Effendi didampingi Kapenrem Mayor Inf Zarkoni Rahmadi memastikan, ideologi ISIS yang tergolong keras patut diwaspadai.

Untuk mengantisipasi penyebarannya di wilayah 063/SGJ, pihaknya sendiri telah bekerjasama dengan pihak terkait seperti kepolisian maupun satuan keamanan lain.

"Menkopolkam sudah menyatakan ISIS terlarang, Panglima TNI pun sudah menyatakan ISIS perlu diwaspadai. Intel kami terus bekerjasama dengan pihak terkait mewaspadai penyebarannya di depalan wilayah ini," katanya, saat ditemui di Makorem 063/SGJ, Kota Cirebon, Selasa (5/8/2014).

Kewaspadaan terhadap penyebaran ideologi ISIS pun dilakukan dengan memantau organisasi masyarakat (ormas) yang ada di delapan wilayah bersangkutan. Sejauh ini, dia menyebut potensi paham ISIS di wilayah 063/SGJ belum dapat diukur.

Di daerahnya sendiri, belum ada rapat khusus terkait ini, terutama Forum Komunikasi Interlijen Daerah (Forkominda) di delapan daerah tersebut. Meski begitu, pihaknya berencana membahas isu ISIS pada pertemuan komunikasi sosial dengan seluruh komponen bangsa yang bakal dihadiri unsur kepolisian, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, dan tokoh agama.

"Selain itu, kami juga akan beri pemahaman kepada generasi muda, khususnya kalangan santri dalam pendidikan bela negara di pesantren pertengahan bulan ini," tandas dia.

Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Dani Kustoni menyebut Kota Cirebon berpotensi menjadi lokasi penyebaran paham ISIS. Pihaknya sendiri melakukan langkah antisipasi dengan menggerakkan babinkamtibnas dan Polisi RW untuk memantau bila ada kegiatan ISIS.

"Untuk sanksi pidana, harus didalami dulu oleh MUI, kecuali kalau sudah melakukan teror atau pidana yang ada pada KUHP. Kami harapkan masyarakat jangan sampai terpengaruh," terangnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon Heru Purnomo menyatakan, belum ditemukan adanya kelompok yang tergabung dengan ISIS di Kota Cirebon.

Namun begitu, setiap pengurus RT/RW se-Kota Cirebon telah diminta untuk mewaspadainya dengan melakukan pengamatan terhadap orang-orang baru di lingkungannya masing-masing.

"Sejauh ini kami masih melakukan langkah antisipatif karena belum ada instruksi khusus dari pusat. Kami minta masyarakat sendiri tingkatkan siskamling, berdayakan satuan linmas, dan tingkatkan keamanan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0553 seconds (0.1#10.140)