Fakta Baru Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis di Bandung

Selasa, 05 Agustus 2014 - 17:57 WIB
Fakta Baru Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis di Bandung
Fakta Baru Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis di Bandung
A A A
BANDUNG - Dari hasil penyelidikan di hari kedua ini, pihak kepolisian ‎menemukan sejumlah fakta baru dari kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Rudianto (23), yang dilakukan R di kamar kos korban di Jalan Rancabentang II No 1, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, mengungkapkan, salah satu fakta terbaru adalah cara pelaku menghilangkan jejak untuk menutupi aksi pembunuhannya‎. "Jadi, setelah membunuh dengan memukul memakai batu dan menjerat korban memakai kabel laptop, pelaku lalu membakar korban dengan cairan parfum yang ada di kamar itu," jelas Mashudi, Selasa (5/8/2014).

Setelah ‎memastikan korban tewas, R lalu mengambil sejumlah barang milik korban seperti dompet dan HP. Selain itu, dia pun mengambil batu yang ada bercak darah korban untuk dibuang di Babakan Siliwangi yang berjarak sekira 1,5 km dari TKP. "Isi dompet korban dan baju yang ada bercak darahnya itu dibuang di selokan yang kita sudah temukan. Sedangkan dompet dan HP korban dia bawa dan pakai," terangnya.

Saat ini, pihaknya berencana melakukan uji lab untuk mengetahui bercak darah pada baju ‎yang ditemukan di selokan tersebut. "Kita akan bawa ke Forensik untuk tahu itu darah korban atau pelaku," katanya.

Disinggung soal keberadaan pelaku saat ini, Mashudi mengatakan R ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung. "Tidak ada pembedaan. Dia disatukan dengan tahanan laki-laki yang lainnya," tegasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan kasus pembunuhan terhadap Rudianto dilakukan oleh pelaku tunggal, yakni R.

Seperti diketahui, R adalah seorang mahasiswa aktif dari salah satu universitas di Kota Bandung. R dan korban baru berkenalan satu hari melalui media sosial WhatsApp. Keduanya langsung bertemu atau 'kopi darat' pada Sabtu (2/8/2014) sekitar pukul 2.00 WIB atau sekitar satu jam sebelum korban tewas dibunuh oleh R. "Kita pastikan R adalah pelaku tunggal," tegas Mashudi.

Mashudi mengatakan, hal itu bisa dipastikan dari hasil serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan sejumlah barang bukti yang mengarah jika R sebagai pelaku utama. Lebih lanjut Mashudi mengungkapkan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh perselisihan antara keduanya yang sama-sama penyuka sesama jenis atau gay.

"Saat pertama ditangkap memang agak berbelit keterangannya. Tapi sekarang-sekarang sudah mau kooperatif, dan bahkan dia menunjukkan di mana saja dia buang barang bukti."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4836 seconds (0.1#10.140)