Sindikat Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polisi
A
A
A
MEDAN - Aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Kota, menciduk dua tersangka pencuri rumah kosong di wilayah Kota Medan.
Kedua tersangka itu yakni Anggiat Tampubolon alias Giat (27), warga Jalan Pelangi Medan dan Adi Anto Tamba (22), warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota. Dari keduanya disita barang bukti hasil kejahatan 1 buah LED TV, laptop, kamera Nikon, linggis, tang, dan martil.
"Kedua tersangka ini sudah belasan kali beraksi di wilayah hukum Polresta Medan. Sasarannya rumah dan tempat kos yang sedang kosong," kata Kapolsekta Medan Kota Kompol Wahyudi, Senin (4/8/2014).
Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang bekerja sama dengan kedua tersangka dalam menjalankan aksinya. "Kita masih kembangkan untuk mencari pelaku lain. Kalau penadah barang curian itu sedang kita kejar," ujarnya.
Menurut Wahyudi, kejahatan tersangka terungkap berkat kejelian dan kegigihan anggotanya. Bermula dari alat kejahatan yang digunakan untuk beraksi tertinggal di lokasi pencurian, petugas berhasil mengendus pemiliknya. "Inilah hasil kerja keras kita. Alat yang tertinggal itu kita jadikan petunjuk hingga kedua tersangka berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing," jelasnya.
Dia menuturkan, pada Minggu (27/7/2014) siang, korban Daniel Tarigan (20), pulang kampung dan meninggalkan kamar kosnya di Jalan Pelangi Nomor 1, Kecamatan Medan Kota. Sebuah laptop dan kamera ditinggal di kamar tersebut.
Kesempatan itu lalu dimanfaatkan kedua tersangka untuk mencuri barang berharga milik korban. Seusai mengambil barang berharga milik korban, keduanya langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), tanpa menyadari alat yang mereka gunakan beraksi tertinggal.
Sementara, korban langsung melapor ke Mapolsek Medan Kota sambil membawa obeng milik tersangka yang tertinggal setelah kembali dari kampungnya. Sepekan melakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil ditangkap di kediaman masing-masing.
Ironisnya, tersangka Adi Anto Tamba adalah saudara dari korban pencurian. "Dia (korban) saudaraku. Aku menyesal," sebut Anto.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota AKP Faidir Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengintai sejumlah orang yang diduga sebagai penadah dan jaringan tersangka. "Jaringan tersangka ini pasti ada, termasuk penadahnya. Karena keduanya merupakan sindikat yang sudah bereaksi lama di sejumlah tempat di Kota Medan," pungkasnya.
Kedua tersangka itu yakni Anggiat Tampubolon alias Giat (27), warga Jalan Pelangi Medan dan Adi Anto Tamba (22), warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota. Dari keduanya disita barang bukti hasil kejahatan 1 buah LED TV, laptop, kamera Nikon, linggis, tang, dan martil.
"Kedua tersangka ini sudah belasan kali beraksi di wilayah hukum Polresta Medan. Sasarannya rumah dan tempat kos yang sedang kosong," kata Kapolsekta Medan Kota Kompol Wahyudi, Senin (4/8/2014).
Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang bekerja sama dengan kedua tersangka dalam menjalankan aksinya. "Kita masih kembangkan untuk mencari pelaku lain. Kalau penadah barang curian itu sedang kita kejar," ujarnya.
Menurut Wahyudi, kejahatan tersangka terungkap berkat kejelian dan kegigihan anggotanya. Bermula dari alat kejahatan yang digunakan untuk beraksi tertinggal di lokasi pencurian, petugas berhasil mengendus pemiliknya. "Inilah hasil kerja keras kita. Alat yang tertinggal itu kita jadikan petunjuk hingga kedua tersangka berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing," jelasnya.
Dia menuturkan, pada Minggu (27/7/2014) siang, korban Daniel Tarigan (20), pulang kampung dan meninggalkan kamar kosnya di Jalan Pelangi Nomor 1, Kecamatan Medan Kota. Sebuah laptop dan kamera ditinggal di kamar tersebut.
Kesempatan itu lalu dimanfaatkan kedua tersangka untuk mencuri barang berharga milik korban. Seusai mengambil barang berharga milik korban, keduanya langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), tanpa menyadari alat yang mereka gunakan beraksi tertinggal.
Sementara, korban langsung melapor ke Mapolsek Medan Kota sambil membawa obeng milik tersangka yang tertinggal setelah kembali dari kampungnya. Sepekan melakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil ditangkap di kediaman masing-masing.
Ironisnya, tersangka Adi Anto Tamba adalah saudara dari korban pencurian. "Dia (korban) saudaraku. Aku menyesal," sebut Anto.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota AKP Faidir Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengintai sejumlah orang yang diduga sebagai penadah dan jaringan tersangka. "Jaringan tersangka ini pasti ada, termasuk penadahnya. Karena keduanya merupakan sindikat yang sudah bereaksi lama di sejumlah tempat di Kota Medan," pungkasnya.
(zik)