PNS Jatim Nekat Merokok saat Gubernur Mimpin Upacara
A
A
A
SURABAYA - Berlaku disiplin rupanya susah dilakukan, tak terkecuali bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim.
Buktinya, pada kegiatan apel pagi pun mereka masih sempat guyon (bercanda). Keluar dari barisan, ngobrol, hingga bermain gadget adalah hal yang biasa.
Pemandangan ini terlihat pada upacara hari pertama masuk libur lebaran kemarin. Begitu upacara dimulai, puluhan pegawai dengan santai menerobos masuk ke dalam barisan, mengindari pantauan atasannya.
Bahkan saat Inspektur upacara Gubernur Soekarwo menyampaikan amanat, beberpa pegawai memilih berkumpul di belakang. Sebagian dari mereka asik ngobrol, dan sebagian lagi memainkan gadgetnya. Lebih parah lagi, beberapa pegawai juga nekat merokok.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo membenarkan laporan tersebut. Pihaknya bahkan sudah memerintahkan bawahannya mencari para pelaku dan memberi teguran. “Yang merokok saat upacara itu akan ditegur,” ujar Soekarwo Senin (4/8).
Soal pegawai yang terambat hadir juga tidak akan lepas dari sanksi. Namun, mereka juga diwajibkan memberikan alasan yang rasional. Sanksi bagi para pelaku pelanggaran, kata Soekarwo akan diberikansesuai aturan. Bisa berupa teguran, atau bahkan peringatan 1 hingga 3.
Meski begitu, bentuk sanksi bagi para pelanggar disiplin tidak akan seberat mereka yang tidak masuk kerja. Karena itu, pada hari pertama masuk pihaknya melakukan
inspeksi mendadak (Sidak). Sidak yang dipimpin Sekdaprov Jatim, Achmad
Sukardi ini menyisir ke sejumlah SKPD. Di antaranya adalah instansi-instansi layanan publik. Hasilnya, empat pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Jatim diketahui absen.
“Informasinya, empat pegawai itu sudah mengajukan cuti. Ada yang beralasan mengawinkan anaknya, ada juga yang mengantar orangtuanya berobat ke luar negeri. Meski begitu, kami akan tetap mengawasi. Apa benar demikian,” tegasnya.
Pada bagian sama, Gubernur Jatim Soekarwo juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai di lingkungan Pemprov Jatim yang bolos kerja pasca ibur panjang lebaran. “Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya,” ujar Gubernur Jatim.
Namun, Soekarwo enggan menyebut sanksi yang akan diberikan. Termasuk apakah akan ada penundaan kenaikan pangkat bagi mereka. “Semua (Pemberian sanksi) ada aturan mainnya. Akan ada peringatan satu hingga tiga, baru diberikan pelanggaran paling berat,” ujarnya.
Langkah tersebut kata Soekarwo sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan di tubuh Pemprov Jatim. Jika sebelumnya PNS ini telah melakukan pelanggaran, akan diberlakukan akumulasi sanksi. “Kalau tahun lalu pegawai itu sudah melakukan pelanggaran, akan diberlakukan sanksi berlipat,”pungkasnya.
Buktinya, pada kegiatan apel pagi pun mereka masih sempat guyon (bercanda). Keluar dari barisan, ngobrol, hingga bermain gadget adalah hal yang biasa.
Pemandangan ini terlihat pada upacara hari pertama masuk libur lebaran kemarin. Begitu upacara dimulai, puluhan pegawai dengan santai menerobos masuk ke dalam barisan, mengindari pantauan atasannya.
Bahkan saat Inspektur upacara Gubernur Soekarwo menyampaikan amanat, beberpa pegawai memilih berkumpul di belakang. Sebagian dari mereka asik ngobrol, dan sebagian lagi memainkan gadgetnya. Lebih parah lagi, beberapa pegawai juga nekat merokok.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo membenarkan laporan tersebut. Pihaknya bahkan sudah memerintahkan bawahannya mencari para pelaku dan memberi teguran. “Yang merokok saat upacara itu akan ditegur,” ujar Soekarwo Senin (4/8).
Soal pegawai yang terambat hadir juga tidak akan lepas dari sanksi. Namun, mereka juga diwajibkan memberikan alasan yang rasional. Sanksi bagi para pelaku pelanggaran, kata Soekarwo akan diberikansesuai aturan. Bisa berupa teguran, atau bahkan peringatan 1 hingga 3.
Meski begitu, bentuk sanksi bagi para pelanggar disiplin tidak akan seberat mereka yang tidak masuk kerja. Karena itu, pada hari pertama masuk pihaknya melakukan
inspeksi mendadak (Sidak). Sidak yang dipimpin Sekdaprov Jatim, Achmad
Sukardi ini menyisir ke sejumlah SKPD. Di antaranya adalah instansi-instansi layanan publik. Hasilnya, empat pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Jatim diketahui absen.
“Informasinya, empat pegawai itu sudah mengajukan cuti. Ada yang beralasan mengawinkan anaknya, ada juga yang mengantar orangtuanya berobat ke luar negeri. Meski begitu, kami akan tetap mengawasi. Apa benar demikian,” tegasnya.
Pada bagian sama, Gubernur Jatim Soekarwo juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai di lingkungan Pemprov Jatim yang bolos kerja pasca ibur panjang lebaran. “Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya,” ujar Gubernur Jatim.
Namun, Soekarwo enggan menyebut sanksi yang akan diberikan. Termasuk apakah akan ada penundaan kenaikan pangkat bagi mereka. “Semua (Pemberian sanksi) ada aturan mainnya. Akan ada peringatan satu hingga tiga, baru diberikan pelanggaran paling berat,” ujarnya.
Langkah tersebut kata Soekarwo sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan di tubuh Pemprov Jatim. Jika sebelumnya PNS ini telah melakukan pelanggaran, akan diberlakukan akumulasi sanksi. “Kalau tahun lalu pegawai itu sudah melakukan pelanggaran, akan diberlakukan sanksi berlipat,”pungkasnya.
(ilo)