Polres Bantul Siap Tutup Tambak Udang Ilegal
A
A
A
BANTUL - Polres Bantul menyiapkan pasukan khusus untuk menutup tambak-tambak udang di sepanjang kawasan Pantai Selatan wilayah tersebut. Penutupan akan dilakukan karena tambak-tambak udang itu sama sekali tidak mengantongi izin.
Kapolres Bantul AKBP Surawan mengungkapkan, pihaknya kini tengah melatih secara khusus pasukan untuk menutup tambak udang, mengingat jumlahnya sangat banyak dan hampir semuanya tidak berizin. Diketahui, dari 250 tambak udang yang ada mulai dari Pantai Parangkusumo hingga Pantai Pandansimo yang berjarak 13 km, hanya satu yang mengantongi izin. "Selain tak berizin, keberadaan mereka merusak lingkungan," ujarnya, Minggu (3/8/2014).
Pihaknya bersama Pemkab Bantul setempat memberi tenggat waktu hingga akhir tahun kepada para pengusaha tambak untuk menutup usaha mereka. Jika tidak, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan represif mengingat keberadaan tambak tersebut juga mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Sebagai langkah awal, sehabis Lebaran ini pihaknya akan melakukan penertiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan tersebut. Karena ditengarai, ratusan tambak udang tersebut menggunakan solar bersubsidi. Padahal, tambak udang bukan usaha mikro sehingga dilarang menggunakan BBM bersubsidi. "Kami akan sikat pemasok dan penggunanya," tandas Surawan.
Tambak-tambak udang mulai marak didirikan di sepanjang pantai selatan Bantul sejak dua tahun terakhir. Hampir semua tidak mengantongi izin karena Pemkab setempat tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha tersebut.
Meski pertengahan tahun ini terjadi kesepakatan antara Pemkab Bantul dengan Paguyuban Pengusaha Tambak untuk tidak menambah jumlah karena sangat merusak lingkungan, sampai saat ini tambak-tambak baru terus muncul. Bahkan, di area terlarang Gumuk Pasir yang merupakan laboratorium alam geospasial yang hanya ada dua di dunia, kini marak tambak udang.
Kapolres Bantul AKBP Surawan mengungkapkan, pihaknya kini tengah melatih secara khusus pasukan untuk menutup tambak udang, mengingat jumlahnya sangat banyak dan hampir semuanya tidak berizin. Diketahui, dari 250 tambak udang yang ada mulai dari Pantai Parangkusumo hingga Pantai Pandansimo yang berjarak 13 km, hanya satu yang mengantongi izin. "Selain tak berizin, keberadaan mereka merusak lingkungan," ujarnya, Minggu (3/8/2014).
Pihaknya bersama Pemkab Bantul setempat memberi tenggat waktu hingga akhir tahun kepada para pengusaha tambak untuk menutup usaha mereka. Jika tidak, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan represif mengingat keberadaan tambak tersebut juga mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Sebagai langkah awal, sehabis Lebaran ini pihaknya akan melakukan penertiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan tersebut. Karena ditengarai, ratusan tambak udang tersebut menggunakan solar bersubsidi. Padahal, tambak udang bukan usaha mikro sehingga dilarang menggunakan BBM bersubsidi. "Kami akan sikat pemasok dan penggunanya," tandas Surawan.
Tambak-tambak udang mulai marak didirikan di sepanjang pantai selatan Bantul sejak dua tahun terakhir. Hampir semua tidak mengantongi izin karena Pemkab setempat tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha tersebut.
Meski pertengahan tahun ini terjadi kesepakatan antara Pemkab Bantul dengan Paguyuban Pengusaha Tambak untuk tidak menambah jumlah karena sangat merusak lingkungan, sampai saat ini tambak-tambak baru terus muncul. Bahkan, di area terlarang Gumuk Pasir yang merupakan laboratorium alam geospasial yang hanya ada dua di dunia, kini marak tambak udang.
(zik)