Berpura-pura sebagai Pembeli, Lalu Gondol Motor Mio
A
A
A
PAMEKASAN - Modus kejahatan yang dilancarkan pelaku tindak kriminalitas beragam. Salah satunya berpura-pura sebagai pembeli supaya bisa menggondol barang yang diincar. Yang menjadi korban modus seperti itu adalah Subaidi, pemilik showroom Tabarru' Motor, beralamat di Jalan Bonorogo, Pamekasan, Jawa Timur.
Korban mengaku sepeda motor Mio dagangannya dibawa kabur orang tak dikenal yang sebelumnya berpura-pura sebagai pembeli. Kini, korban sudah membawa kasus tersebut ke polres setempat supaya pelakunya segera ditangkap.
Kasus ini sendiri berawal ketika korban yang hendak pergi ke Bangkalan, mendapat telepon dari adiknya. Saat itu, sang adik mengatakan ada orang yang ingin membeli motor Mio. Kemudian, korban mengizinkan adiknya untuk memperlihatkan motor Mio kepada calon pembeli. Bahkan, pelaku sempat mengetes motor Mio milik korban dengan dalih untuk mengetahui kondisi mesin. Setelah itu, pelaku meminta STNK.
Tanpa rasa curiga, sang adik memberikan STNK. Pasalnya, pelaku mengaku sudah janjian dengan korban bertemu di sebuah dealer untuk melakukan transaksi selanjutnya. Tetapi, pelaku tidak datang di dealer yang dimaksud, melainkan membawa kabur motor Mio. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan.
"Kejadian seperti ini sudah dua kali saya alami. Dulu motor Honda Beat saya dibawa kabur orang tak dikenal, sekarang motor Mio yang hilang. Saya berharap pelakunya bisa ditangkap," terang Subaidi saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2014).
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, menyatakan, penyidik sudah menangani laporan ini dan berupaya mengungkap kasus tersebut.
Korban mengaku sepeda motor Mio dagangannya dibawa kabur orang tak dikenal yang sebelumnya berpura-pura sebagai pembeli. Kini, korban sudah membawa kasus tersebut ke polres setempat supaya pelakunya segera ditangkap.
Kasus ini sendiri berawal ketika korban yang hendak pergi ke Bangkalan, mendapat telepon dari adiknya. Saat itu, sang adik mengatakan ada orang yang ingin membeli motor Mio. Kemudian, korban mengizinkan adiknya untuk memperlihatkan motor Mio kepada calon pembeli. Bahkan, pelaku sempat mengetes motor Mio milik korban dengan dalih untuk mengetahui kondisi mesin. Setelah itu, pelaku meminta STNK.
Tanpa rasa curiga, sang adik memberikan STNK. Pasalnya, pelaku mengaku sudah janjian dengan korban bertemu di sebuah dealer untuk melakukan transaksi selanjutnya. Tetapi, pelaku tidak datang di dealer yang dimaksud, melainkan membawa kabur motor Mio. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan.
"Kejadian seperti ini sudah dua kali saya alami. Dulu motor Honda Beat saya dibawa kabur orang tak dikenal, sekarang motor Mio yang hilang. Saya berharap pelakunya bisa ditangkap," terang Subaidi saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2014).
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, menyatakan, penyidik sudah menangani laporan ini dan berupaya mengungkap kasus tersebut.
(zik)