BPOM Musnahkan Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal
A
A
A
YOGYAKARTA - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan 10.526 jenis kosmetik palsu dan obat Ilegal dari hasil operasi di beberapa kab/kota senilai Rp600 juta.
Ribuan barang-barang ilegal tersebut dimusnahkan dan dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Balaikota Yogyakarta, Kamis (24/7/2014).
Kepala BPOM DIY Abdul Hakim mengatakan jenis obat-obatan tersebut terdiri dari 7.108 kosmetik palsu, 3.418 obat tradisional, 182 pangan, 3721 tablet psikotropika dan 44 obat daftar G yang semua itu merupakan barang-barang ilegal serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
"Semua obat dan makanan itu kan harus ada registerasinya dan jika tidak terdaftar maka ini jelas melanggar aturan maka perlu dimusnahkan," ujarnya, Kamis (24/7/2014) di Halaman Balaikota Yogyakarta
Menurutnya, jika obat dan kosmetik ilegal ini masih tetap dijual di pasaran maka tentunya akan membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, dia menyarankan masyarakat untuk membeli obat atau kosmetik yang sudah terjamin dengan tanda logo BPOM.
Selain itu untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal ini pihaknya akan melakukan langkah hukum tegas kepada para pelaku yang jelas melakukan praktik jual-beli ilegal."Kami akan pidanakan jika ditemukan masih ada yang membandel, " katanya.Pemusnahan ini dilakukan untuk memberantas penjualan produk palsu dan ilegal yang tersebar di wilayah DIY.
Ribuan barang-barang ilegal tersebut dimusnahkan dan dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Balaikota Yogyakarta, Kamis (24/7/2014).
Kepala BPOM DIY Abdul Hakim mengatakan jenis obat-obatan tersebut terdiri dari 7.108 kosmetik palsu, 3.418 obat tradisional, 182 pangan, 3721 tablet psikotropika dan 44 obat daftar G yang semua itu merupakan barang-barang ilegal serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
"Semua obat dan makanan itu kan harus ada registerasinya dan jika tidak terdaftar maka ini jelas melanggar aturan maka perlu dimusnahkan," ujarnya, Kamis (24/7/2014) di Halaman Balaikota Yogyakarta
Menurutnya, jika obat dan kosmetik ilegal ini masih tetap dijual di pasaran maka tentunya akan membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, dia menyarankan masyarakat untuk membeli obat atau kosmetik yang sudah terjamin dengan tanda logo BPOM.
Selain itu untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal ini pihaknya akan melakukan langkah hukum tegas kepada para pelaku yang jelas melakukan praktik jual-beli ilegal."Kami akan pidanakan jika ditemukan masih ada yang membandel, " katanya.Pemusnahan ini dilakukan untuk memberantas penjualan produk palsu dan ilegal yang tersebar di wilayah DIY.
(sms)