10 Napi Lapas Kelas 1 Makassar Dapat Remisi

Rabu, 23 Juli 2014 - 16:44 WIB
10 Napi Lapas Kelas 1 Makassar Dapat Remisi
10 Napi Lapas Kelas 1 Makassar Dapat Remisi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 10 narapidana anak di Lapas Kelas 1 Makassar mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan, dalam peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh hari ini. Dari 10 orang itu, satu orang di antaranya dibebaskan.

Salah satu napi di bawah umur, yakni Syamsu Rijal mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas remisi tersebut. Dalam vonis hukuman selama setahun, dirinya baru menjalani hukuman empat bulan dan tidak lama lagi akan dibebaskan.

"Saya sangat senang. Setelah keluar dari penjara ini, saya akan menjadi orang baik-baik dan berbakti kepada orangtua," kata Syamsu Rijal, kepada wartawan, Rabu (23/7/2014).

Sekedar diketahui, Syamsu Rijal mendapatkan remisi karena selama Ramadan telah menghapal empat jus, dan sejumlah rekannya yang fasih membaca Alquran dan satu orang bebas menjadi poin penting persyaratan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar Edi Kurniadi mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional di lapas akan diwarnai dengan lomba menghafal surah pendek, membaca Alquran, dan pembacaan puisi, serta menyanyi.

"Mereka membutuhkan perhatian, baik orangtua, seluruh masyarakat, dan pemerintah. Kita mau anak-anak kembali dengan akhlak yang mulia, agar mereka beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat," terangnya.

Lanjutnya, sejumlah anak-anak yang dibinanya merupakan kelompok geng motor, kriminal, dan pelaku asusila. Dalam blok sel tempat penginapan tersendiri, anak-anak ini dipisahkan dari narapidana dewasa.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4200 seconds (0.1#10.140)