Palang Pintu Terbuka, KA Tabrak Tiga Kendaraan

Senin, 21 Juli 2014 - 15:11 WIB
Palang Pintu Terbuka, KA Tabrak Tiga Kendaraan
Palang Pintu Terbuka, KA Tabrak Tiga Kendaraan
A A A
PASURUAN - Kecelakaan terjadi di perlintasan berpalang pintu antara Kereta Api (KA) Mutiara Timur jurusan Surabaya-Banyuwangi dengan tiga kendaraan di jalur pantura Desa Latek, Bangil, Kabupaten Pasuruan. Akibat kecelakaan tiga kendaraan tersebut ringsek dan kemacetan panjang terjadi di jalur pantura.

Penyebab kecelakaan tersebut diduga petugas penjaga terlambat menutup palang pintu perlintasan. Sehingga kendaraan yang melintas tetap melaju.

Nahas saat berada tepat diatas rel, mesin truk bermuatan ikan tiba-tiba macet hingga akhirnya tertabrak KA yang berkecepatan tinggi.

Akibatnya, Suwito (42) sopir truk muatan ikan Nopol N 8063 UP mengalami luka berat setelah kendaraannya terlempar belasan meter hingga akhirnya terbalik. Bagian depan truk tersebut hancur berantakan dan muatan berhamburan di jalan raya.

Sementara pengendara lainnya yaitu, Eko Cahyono (37) sopir dan dan Agus Setiawan (22) kenek dump truk dan Yusuf Minotu (24) sopir mobil box mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan di RSUD Bangil.

Mobil box bernomor polisi L 9979 NC hancur di bagian depan, sedangkan dump truk tanpa muatan terguling hingga melintang di badan jalan. Kemacetan panjang tak bisa terelakkan dari dua jalur tersebut.

Menurut Syaiful, seorang saksi, kecelakaan ini terjadi karena palang pintu perlintasan KA terlambat ditutup. Sehingga kendaraan dari dua arah di ruas jalur Pantura tetap melaju dan melambat di atas perlintasan.

"Palang pintu KA masih terbuka saat kecelakaan terjadi. Padahal beberapa menit sebelumnya sudah ada tanda peringatan yang dikirim ke pos penjaga tersebut. Suara tabrakan itu sangat keras. Truk muatan ikan sampai terlempar dan terbaik," kata Syaiful.

Kapolres Pasuruan, AKBP Ricky Purnama, menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani penyelidikan kecelakaan KA tersebut.

Untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, petugas telah meminta keterangan dari saksi-saksi. Sementara petugas penjaga palang pintu KA, M Muzaki (30) warga Kalipang, Grati, Kabupaten Pasuruan telah diamankan di Mapolres Pasuruan.

"Tidak ada korban jiwa, ada empat orang korban luka. Petugas penjaga pintu lintasan sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6801 seconds (0.1#10.140)