Lewati Jam Malam, 4 Pasangan Muda-Mudi Digaruk Satpol PP

Senin, 21 Juli 2014 - 08:58 WIB
Lewati Jam Malam, 4 Pasangan Muda-Mudi Digaruk Satpol PP
Lewati Jam Malam, 4 Pasangan Muda-Mudi Digaruk Satpol PP
A A A
BANGKALAN - Empat pasangan pemuda-pemudi ini tidak pantas dicontoh. Karena, di saat remaja yang lain sedang tadarus di masjid, tapi mereka ini sedang berpacaran di sekitar Stadion Gelora Bangkalan, Minggu malam (20/7/2014). Tapi, cara berpacaran mereka terlewat batas.

Sehingga digaruk petugas Satpol PP yang sedang menggelar razia. Kini, keempat pasangan remaja tersebut berada di kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Mereka tidak bisa pulang, kecuali dijemput langsung oleh para orang tuanya.

Identitas keempat pasangan tersebut masing-masing berinisial SD (27) warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, RA (22) Jalan Trunojoyo, Bangkalan, AP (18) warga Ketengan, Kecamatan Burneh, RW (14) warga Burneh. Disusul HR (18) asal Pamekasan.

Kemudian SB (18) Pamekasan, RH dan RL, warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Kini, keempat pasangan muda-mudi ini menunggu dijemput para orang tua masing-masing. Supaya nantinya mereka dibina agar tidak lagi melakukan perbuatan asusila ini.

Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Antok, menyatakan, pihaknya memang kerap kali menggelar razia, khususnya pada sejumlah titik yang sering dijadikan tempat pacaran oleh pasangan muda mudi yang kelewat batas. Serta melebihi dari jam malam.

"Jam malam sendiri sampai pukul 21.00 WIB, melebihi dari itu sudah melanggar jam malam. Apalagi cara pacaran mereka melebihi batas-batas orang berpacaran. Mereka dibawa ke kantor untuk didata dan diberi pengarahan," ungkap Antok.

Dia berharap, semua pasangan yang terjaring kali ini ke depan tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, melanggar aturan yang ada dan membuat warga sekitar resah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8829 seconds (0.1#10.140)