Pemuda Tanggung Merampok Buat Beli Baju Lebaran

Rabu, 16 Juli 2014 - 18:53 WIB
Pemuda Tanggung Merampok...
Pemuda Tanggung Merampok Buat Beli Baju Lebaran
A A A
MEDAN - Seorang pemuda tanggung Zailani alias Lani (19) warga Jalan Menteng VII, Lorong Rahmad, Medan Denai ditangkap Reskrim Polsekta Medan Area di rumahnya, Rabu (16/7/2014) sekira pukul 02.30 WIB.

Zailani alias Lani terlibat kasus perampokan atas Sri Ananda Putri (17) warga Jalan Batang Kuis Desa Tanjung Sari, Deliserdang.

Aksi perampokan dilakukan Zailani alias Lani di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Menteng, Medan Denai pada Senin (14/7/2014) sekira pukul 23.30 WIB.

Dari catatan kriminal di Polsekta Medan Area tersangka Zailani alias Lani ini sudah belasan kali melakukan aksi pencurian dengan kekarasan. Bahkan Zailani pun sudah menjadi target operasi petugas.

Pengakuan tersangka Zailani alias Lani di Polsekta Medan Area sudah tak ingat lagi berapa kali dia sudah melakoni aksi kriminalnya itu.

Dia pun mengaku aksi perampokan terakhir kali dilakukan atas korban Sri Ananda Putri karena untuk membeli baju lebaran.

"Aku sudah enggak ingat lagi berapa kali aku main (merampok) bang. Memang saat beraksi aku enggak sendirian. Aku beraksi dengan dua temanku. Cuma dua kawanku enggak tahu lari kemana bang. Hasil rampokan ini rencananya mau beli baju lebaran bang," ujar Zailani alias Lani.

Masih, kata Zailani, dia berhasil merampok kalung emas dan tas sandang berisi dompet dan telepon seluler.

"Dari korban aku merampas kalung emas, dompet dan handphone bang. Barang buktinya sudah habis terjual bang. Ya enggak bisalah bang beli baju lebaran," timpal Zailani.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Medan Area Iptu Agus S Praja menyebutkan tersangka Zailani alias Lani ini memang sudah menjadi target penangkapan penyidiknya.

Setelah di BAP ternyata tersangka Zailani alias Lani sudah lebih dari 20 kali melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Zailani alias Lani memang sudah jadi target operasi kami. Aksinya perampokan yang terakhir kali dilakukannya dengan korban bernama Sri Ananda Putri. Korban kehilangan kalung emas seberat 7 gram. Selain tersangka Zailani kami juga meringkus tersangka lain dengan berbeda kasus yakni Sofian Nasution. Sofian terlibat kasus pencurian sepeda motor. Untuk kedua tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 365, Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara," tandas Iptu Agus S Praja.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved