Pemuda Tanggung Merampok Buat Beli Baju Lebaran

Rabu, 16 Juli 2014 - 18:53 WIB
Pemuda Tanggung Merampok...
Pemuda Tanggung Merampok Buat Beli Baju Lebaran
A A A
MEDAN - Seorang pemuda tanggung Zailani alias Lani (19) warga Jalan Menteng VII, Lorong Rahmad, Medan Denai ditangkap Reskrim Polsekta Medan Area di rumahnya, Rabu (16/7/2014) sekira pukul 02.30 WIB.

Zailani alias Lani terlibat kasus perampokan atas Sri Ananda Putri (17) warga Jalan Batang Kuis Desa Tanjung Sari, Deliserdang.

Aksi perampokan dilakukan Zailani alias Lani di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Menteng, Medan Denai pada Senin (14/7/2014) sekira pukul 23.30 WIB.

Dari catatan kriminal di Polsekta Medan Area tersangka Zailani alias Lani ini sudah belasan kali melakukan aksi pencurian dengan kekarasan. Bahkan Zailani pun sudah menjadi target operasi petugas.

Pengakuan tersangka Zailani alias Lani di Polsekta Medan Area sudah tak ingat lagi berapa kali dia sudah melakoni aksi kriminalnya itu.

Dia pun mengaku aksi perampokan terakhir kali dilakukan atas korban Sri Ananda Putri karena untuk membeli baju lebaran.

"Aku sudah enggak ingat lagi berapa kali aku main (merampok) bang. Memang saat beraksi aku enggak sendirian. Aku beraksi dengan dua temanku. Cuma dua kawanku enggak tahu lari kemana bang. Hasil rampokan ini rencananya mau beli baju lebaran bang," ujar Zailani alias Lani.

Masih, kata Zailani, dia berhasil merampok kalung emas dan tas sandang berisi dompet dan telepon seluler.

"Dari korban aku merampas kalung emas, dompet dan handphone bang. Barang buktinya sudah habis terjual bang. Ya enggak bisalah bang beli baju lebaran," timpal Zailani.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Medan Area Iptu Agus S Praja menyebutkan tersangka Zailani alias Lani ini memang sudah menjadi target penangkapan penyidiknya.

Setelah di BAP ternyata tersangka Zailani alias Lani sudah lebih dari 20 kali melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Zailani alias Lani memang sudah jadi target operasi kami. Aksinya perampokan yang terakhir kali dilakukannya dengan korban bernama Sri Ananda Putri. Korban kehilangan kalung emas seberat 7 gram. Selain tersangka Zailani kami juga meringkus tersangka lain dengan berbeda kasus yakni Sofian Nasution. Sofian terlibat kasus pencurian sepeda motor. Untuk kedua tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 365, Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara," tandas Iptu Agus S Praja.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
11 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved