Revitalisasi Pasar HWI, Ahok Sebut Itu Zaman Foke

Selasa, 15 Juli 2014 - 11:29 WIB
Revitalisasi Pasar HWI,...
Revitalisasi Pasar HWI, Ahok Sebut Itu Zaman Foke
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa heran dengan tuduhan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves, Jakarta Pusat. Karena, perjanjian itu adanya saat pemerintahan Fauzi Wibowo (Foke).

"Bagaimana mau nuduh saya, orang kontrak itu pada zaman Fauzi Bowo semua kok, bukan (zaman) saya kok," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Bahkan, politikus Partai Gerindra ini menegaskan, semua aturan kerja sama pengusaha dan PD Pasar Jaya sudah ada dalam peraturan daerah (Perda). Bahkan dia mencontohkan, saat dirinya mengikuti Pilkada DKI 2012 lalu.

"Dalam perda kita itu dikatakan kalau 60 persen orang setuju, maka itu bisa kerja sama. Kalau yang 40 persen enggak setuju lalu ribut, ya sama kayak saya dan Pak Jokowi jadi gubernur DKI cuma perlu 52 persen, kalau 48 persen orang enggak setuju lalu datang protes kami apa kami batal? 48 persen itu banyak loh," katanya.

Menurut mantan anggota DPR RI ini, semuanya sudah ada aturannya, tinggal penerapannya saja.

"Tapi aturannya kan ada, jadi presiden saja syaratnya cuma 50 persen plus satu, ya dibongkar pasarnya karena sudah syaratnya sudah ada perdanya," jelasnya.

Menurut dia, saat ini dirinya tidak bisa memaksa untuk membatalkan kontrak revitalisasi Pasar HWI yang dibuat Foke. Maka itu, dia meminta agar mematuhi perda yang berlaku.

"Saya bilang, tegakkan aturan saja. Boleh enggak satu orang miliki sampai 20-an kios? Enggak bisa," tukasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Himpunan Pedagang Pasar HWI Lindeteves Otto Hasibuan mendesak Ahok untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman terkait permasalahan revitalisasi pasar itu dengan PD Pasar Jaya dan PT Graha Agung Utama.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3062 seconds (0.1#10.24)