Kejagung Izinkan Pemkot Kelola Dalem Joyokusuman

Minggu, 13 Juli 2014 - 19:08 WIB
Kejagung Izinkan Pemkot...
Kejagung Izinkan Pemkot Kelola Dalem Joyokusuman
A A A
SOLO - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan mandat kepada Pemerintah Kota Solo, untuk mengelola fisik bangunan Dalem Joyokusuman yang berada di Pasar Kliwon.

Mandat itu diberikan agar bangunan yang masuk Benda Cagar Budaya (BCB) itu dapat dirawat dari kerusakan.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan mandat untuk mengelola rumah sitaan dari mantan Kabulog Widjanarko Puspoyo itu diterima oleh Pemkot Solo beberapa hari terakhir ini.

Menurutnya mandat yang diberikan itu baru sebatas pengelolaan fisik saja. Sehingga Pemkot Solo hanya memiliki wewenang untuk memperbaiki bangunan itu dari kerusakan.

“Setelah diketahui bangunan itu mengalami kerusakan di beberapa sisi, akhirnya Kejagung memberikan izin agar pemkot mengelola bangunan itu dari kerusakan,” kata pria yang akrab disapa Rudy tersebut, Minggu (13/7/2014).

Dia mengatakan setelah mandat itu turun, pihaknya dalam waktu dekat ini segera menganggarkan dana untuk revitalisasi bangunan senilai miliaran rupiah tersebut.

Menurutnya, revitalisasi yang bakal dilakukan masuk dalam revitalisasi ringan dengan anggaran berkisar Rp100 juta.

Pasalnya untuk revitalisasi katagori besar, menurutnya hal itu harus menunggu izin dari Balai Pelestarian cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

“Kalau untuk rehab total, kita harus konsultasi dengan BPCB, yang penting kerusakan kecil kita perbaiki dahulu agar tidak menjalar,” imbuh Rudy. Sedangkan saat disinggung mengenai izin pengelolaan penuh bangunan

itu, menurut Rudy akan turun dalam waktu dekat ini. Dia mengatakan, saat ini Kejagung tinggal menunggu persetujuan dari Presiden mengenai penyerahan aset ke Pemkot Solo.

Setelah izin itu diberikan, maka Pemkot memiliki kewenangan penuh atas bangunan itu.

“Kalau izin turun, kita boleh memanfaatkan bangunan itu sesuai kebutuhan yang ada di Pemerintah Kota Solo, ” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dalem Joyokusuman, merupakan aset sitaan dari Widjanarko Puspoyo yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2008 lalu.

Dalem Joyokusuman yang berada di Gajahan, Pasar Kliwon itu memiliki luas 8.253 meter persegi dengan nilai jual sebesar Rp26,8 miliar.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
Detik-detik Direktur...
Detik-detik Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSHS Bandung Kabur dari Wartawan Soal Priguna Dokter PPDS
1 jam yang lalu
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
4 jam yang lalu
Bangunan Suci Peninggalan...
Bangunan Suci Peninggalan Kerajaan Majapahit dari Kagenengan, Antahpura, hingga Bhayalango
4 jam yang lalu
Kisah Raja Singasari...
Kisah Raja Singasari Wisnuwardhana Menumpas Amukan Pemberontak Linggapati
5 jam yang lalu
Kisah Brimob Selamatkan...
Kisah Brimob Selamatkan Jenderal M Jusuf dari Berondong Peluru Kelompok Kahar Muzakkar
11 jam yang lalu
Infografis
Sulit Kendalikan Populasi,...
Sulit Kendalikan Populasi, Australia Izinkan Bunuh Kanguru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved