JIS Nilai Penyidik Polda Tak Punya Bukti Kuat
Jum'at, 11 Juli 2014 - 23:15 WIB
JIS Nilai Penyidik Polda Tak Punya Bukti Kuat
A
A
A
JAKARTA - Jakarta International School (JIS) mengaku kaget dengan penetapan dua gurunya sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual. Bahkan, sekolah bertaraf internasional itu menilai penyidik Polda Metro Jaya tak memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong sebagai tersangka.
"Bukti tidak kuat dan kurang sah. Setelah gelar perkara para guru ini seharusnya tak bersalah, karena mereka tak melakukan apa yang dituduhkan," kata Anggota Dewan Pembina Yayasan JIS Dino Vega saat jumpa pers di JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2014).
Bahkan dia juga mengklaim, kedua guru JIS itu tidak bersalah. Namun saat ditanyakan apa yang membuat pihak JIS yakin dengan bantahan itu, pihak JIS tak memberikan jawaban konkret.
"Karakter, keteladanan dan kebiasaan bekerja di JIS dari dahulu sudah memberikan keyakinan, bahwa mereka bukan orang seperti yang dituduhkan itu," katanya.
Dino menjelaskan, Ferdinand misalnya, diketahui sudah bekerja hampir 20 tahun. Unsur kedekatan antara Ferdinand dengan guru dan pihak terkait lain menjadi parameter mereka. "Jadi tak perlu ditanyakan lagi," pintanya.
"Bukti tidak kuat dan kurang sah. Setelah gelar perkara para guru ini seharusnya tak bersalah, karena mereka tak melakukan apa yang dituduhkan," kata Anggota Dewan Pembina Yayasan JIS Dino Vega saat jumpa pers di JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2014).
Bahkan dia juga mengklaim, kedua guru JIS itu tidak bersalah. Namun saat ditanyakan apa yang membuat pihak JIS yakin dengan bantahan itu, pihak JIS tak memberikan jawaban konkret.
"Karakter, keteladanan dan kebiasaan bekerja di JIS dari dahulu sudah memberikan keyakinan, bahwa mereka bukan orang seperti yang dituduhkan itu," katanya.
Dino menjelaskan, Ferdinand misalnya, diketahui sudah bekerja hampir 20 tahun. Unsur kedekatan antara Ferdinand dengan guru dan pihak terkait lain menjadi parameter mereka. "Jadi tak perlu ditanyakan lagi," pintanya.
(mhd)