Tak Hadir, Polda Kirim Surat Pemanggilan Kedua
Jum'at, 11 Juli 2014 - 20:58 WIB
Tak Hadir, Polda Kirim Surat Pemanggilan Kedua
A
A
A
JAKARTA - Guru Jakarta International School (JIS) berinisial ED tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus kejahatan seksual di sekolah bertaraf internasional di Polda Metro Jaya. Ketidak hadiran itu lantaran masih berada di luar kota.
"Kita baru dapatkan surat pemberitahuan kalau dia tidak hadir karena ada keperluan di luar kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Maka itu, kata Rikwanto, pihaknya kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan sebagai saksi.
Selain itu, petugas juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk melakukan penundaan selama enam bulan kepada para tersangka.
"Kita sudah koordinasi dengan imigrasi untuk melakukan pencekalan," tegasnya.
"Kita baru dapatkan surat pemberitahuan kalau dia tidak hadir karena ada keperluan di luar kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Maka itu, kata Rikwanto, pihaknya kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan sebagai saksi.
Selain itu, petugas juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk melakukan penundaan selama enam bulan kepada para tersangka.
"Kita sudah koordinasi dengan imigrasi untuk melakukan pencekalan," tegasnya.
(mhd)