Pekan Depan, 2 Guru JIS Diperiksa sebagai tersangka
Jum'at, 11 Juli 2014 - 20:36 WIB
Pekan Depan, 2 Guru JIS Diperiksa sebagai tersangka
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, surat pemanggilan keduanya sudah dilayangkan.
"Pekan depan akan kita panggil, kalau penahanan tergantung dari pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Selain itu Rikwanto juga mengatakan, pihaknya menetapkan kedua guru tersebut berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik. Sambungnya, penyidik memiliki bukti berdasarkan keterangan korban, hasil visum, keterangan saksi dan hasil olah TKP.
"Jadi bukti-buktinya sudah mengarah ke keduanya, jadi baru kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
"Pekan depan akan kita panggil, kalau penahanan tergantung dari pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Selain itu Rikwanto juga mengatakan, pihaknya menetapkan kedua guru tersebut berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik. Sambungnya, penyidik memiliki bukti berdasarkan keterangan korban, hasil visum, keterangan saksi dan hasil olah TKP.
"Jadi bukti-buktinya sudah mengarah ke keduanya, jadi baru kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
(mhd)