Asikk.. Gaji PNS ke-13 Cair Sebelum Lebaran

Kamis, 10 Juli 2014 - 17:09 WIB
Asikk.. Gaji PNS ke-13 Cair Sebelum Lebaran
Asikk.. Gaji PNS ke-13 Cair Sebelum Lebaran
A A A
CIREBON - Pemkot Cirebon mengklaim peraturan presiden (perpres) terkait pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah turun dan meyakinkan pencairannya tinggal menghitung hari.

Meski begitu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi menyatakan, pencairan tidak dapat serta merta langsung dilakukan. Pencairan gaji ke-13 kini masih harus menunggu peraturan menteri keuangan (permenkeu).

"Tinggal menunggu permenkeu ditandatangani, baru pencairan dapat dilakukan," kata dia, kepada wartawan, Kamis (10/7/2014).

Dia meyakinkan, pencairan tidak akan lama lagi. Dia menyebutkan, melalui APBN, pemerintah pusat telah menyiapkan Rp30 miliar untuk gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan PNS.

Selain gaji ke-13, Pemkot Cirebon sendiri menyiapkan anggaran untuk dana tambahan penghasilan tahunan (uang ketupat) tahun ini. Selain PNS, uang ketupat juga akan diberikan bagi para tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Cirebon.

"Saya tak hafal besaran anggaran yang dialokasikan untuk dana ini di APBD Kota Cirebon. Tapi biasanya, dana ini cair jelang Lebaran," tambah dia.

Selama hampir dua minggu terakhir, sekitar 6.225 orang PNS ditambah pensiunan mengharapkan pencairan gaji ke-13 secepatnya. Gaji ke-13 sendiri diketahui salah satunya seringkali cair jelang tahun ajaran baru.

Belum cairnya gaji ke-13 hingga akhir pekan ini membuat sejumlah PNS di Kota Cirebon mempertanyakannya. Pasalnya, pada awal minggu depan tahun ajaran baru telah dimulai.

"Minggu depan anak saya sudah harus masuk sekolah. Sebenarnya dari sekarang sudah harus membeli perlengkapan sekolah, tapi belum bisa beli semua karena keuangan saya terbatas," ungkap Yati (45), seorang PNS yang juga guru salah satu sekolah di Kota Cirebon.

Karena itu, dia sebenarnya berharap gaji ke-13 cair awal minggu lalu. Namun apa mau dikata, saat ini dia hanya dapat berharap pencairan dilakukan secepatnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6707 seconds (0.1#10.140)